Bismillahirrohmanirrohim…
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
MAS AL-AHROM, Demak — Dalam menghadapi era new normal ini jajaran pendidikan dilingkungan kementerian agama akan melakukan proses pembelajaran tahun 2020/2021 yang dimulai tanggal 13 juli 2020 dengan belajar dari rumah. Hanya daerah yang status hijau yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Hal itupun boleh dilakukan dengan memenuhi persyaratan, antara lain:
1. Zona Hijau
2. Rekomendasi kepala daerah.
3. Persetujuan orang tua
4. Kesiapan madrasah.
5. jumlah maks 50 %
6. Sarana prasarana memenuhi protokol kesehatan covid19
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Agama,Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelengaraan Pada Tahun Pelajaran dan Tahun Akademik Baru di masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan SK Bupati Demak nomor : 360/252 tanggal 29 Juli 2020 tentang perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana Covid-19 serta hasil rapat Kepala Madrasah Aliyah Al Ahrom dengan Wali Kelas X, XI dan XII pada hari Sabtu, 08 Agustus 2020 Memutuskan Bahwa siswa MA Al Ahrom berangkat dalam rangka Evaluasi dan Koordinasi Pembelajaran Daring di hari yang telah terjadwalkan. Klik disini untuk melihat jadwal
Siswa-siswi ketika masuk ke lingkungan madrasah didampingi Wali Kelas dan Tim Gugus Kesehatan menyiapkan alat protokol kesehatan. Sedangkan Guru BK dan Guru Piket bisa stand by untuk membantu jalannya pelaksanaan sosialisasi pembelajaran daring selama masa bencana non-alam pandemi covid-19 ini. Dan Bapak/Ibu guru lainnya pun bisa memberikan materi terkait pembelajaran daring agar proses belajar siswa-siswi di madrasah bisa semaksimal mungkin. Diungkapkan oleh Kepala Madrasah “Bahwa madrasah tidak ditutup untuk siswa-siswi yang ingin datang ke madrasah. Pelaksanaan Evaluasi dan Koordinasi ini juga dilakukan guna bagaimana guru bisa memberikan penjelasan kepada murid tentang pembelajaran secara online. Dan juga pemantauan terhadap kegiatan yang dilakukan anak-anak selama dirumah” jelas Muhammad Najib, S.Pd.I
Hari pertama dan kedua berjalan dengan khidmat diikuti dengan siswa-siswi yang juga mematuhi aturan protokol kesehatan. Adapun beberapa aturan antara lainnya adalah Pertama, selalu memakai masker kain atau faceshield. Kedua membiasakan mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir setiap kali masuk ke lingkungan madrasah atau kelas dan setiap pulang madrasah sekalipun. Ketiga peringatan untuk membawa barang dan perlengkapan sendiri dan tidak meminjam kepada temannya. baik itu perlengkapan alat tulis, maupun perlengkapan lain seperti tempat minum dan makanan.
“Madrasah harus siap dengan segala perubahan yang akan terjadi. Peran terpenting adalah semua Guru dan Tenaga Kependidikan. sehingga tujuan pemeblajaran selama masa pandemi covid19 ini tidak menjadi hambatan,” lanjut Ahmad Mubarok, S.Pd selaku Waka Kesiswaan.
Evaluasi dan Koordinasi Pembelajaran Daring siswa MA Al Ahrom mulai pukul 07.30 – 09.00 WIB di mulai hari Senin, tanggal 10 Agustus 2020, dengan Berpakaian bebas,rapi,sopan (tidak boleh pakai kaos dan celana Jeans) bersepatu dan wajib menggunakan protokoler kesehatan (memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan). Semoga untuk kedepannya nanti pelaksanaan kegiatan ini akan berjalan lancar dan sesuai protokoler, dan madrasah akan segera dibuka oleh Kementrian Agama.