Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Anti Korupsi yang dibuat oleh pendidik pada hakikatnya merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan manusia dan bangsa di Indonesia. Ini dikarenakan bahwa apa yang dilakukan para guru hari ini, akan menjadi penentu kemajuan bangsa di masa yang akan datang.
Harapan untuk mewujudkannya terletak pada individu guru yang menyadari penuh penting- nya perilaku antikorupsi bagi generasi mendatang, melalui keteladanan dirinya dan proses pendidikan yang efektif dan konsisten.
Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan melakukan Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan, yang kunci utamanya berada di tangan para guru. Satu diantara caranya adalah melalui perencanaan pembelajaran atau RPP sebelum guru melaksanakan proses pembelajarannya di kelas.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) bagi seorang pendidik merupakan rencana yang menggambarkan prosedur dan managemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi yang dijabarkan dalam silabus.
Jadi rencana pelaksanaan pembelajaran antikorupsi adalah rencana yang menggambarkan prosedur untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar antikorupsi, satu diantaranya adalah melalui mata pelajaran agama Islam.
Dalam struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), rencana pelaksaan pembelajaran ( RPP) di buat oleh guru mata pelajaran, guru mata pelajaran diberikan atonomi luas untuk membuat perencaan pembelajaran sebagai bagian dari perangkat pembelajaran dalam proses pembelajaran.
Dalam mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) tedapat beberapa muatan, diantaranya adalah muatan al-Qurán dan Al hadist, Aqidah, Fiqih, Akhlak dan tarikh. Pembuatan rencana pembeljaran (RPP) harus dapat mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar materi tertentu dalam kelompok mata pelajaran.
Dalam pembahasan ini, kami akan membuat formulasi perangkat pembelajaran kurikulum pendidikan anti korupsi yang terintegrasi dalam mata pelajaran pendidikan agama islam khususnya di tingkat satuan pendidikan SMA.
Kami memilih tingkat sekolah menengah atas (SMA) karena secara umum siswa sekolah menengah keatas secara psikologis telah menginjak pada fase kematangan dan kedewasaan dalam sisi pola berfikir maupun kematangan dalam menjangkau pemahaman materi tentang masalah di masyarakat.
Pada kesempatan ini, kami akan membagikan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) anti korupsi dalam mata pelajaran akidah akhlak di Madrasah Aliyah Al Ahrom.
Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) INTEGRASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
Sekolah : MAS AL AHROM
Mata Pelajaran : Aqidah Ahlak
Kelas/Semester : XII/Ganjil
Materi Pokok : Etika Bergaul dalam Islam
Alokasi Waktu : 1 minggu 2 jam pelajaran @40 menit
Tahun Pelajaran : 2020/2021
I. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Kompetensi Inti |
|
|
|
Kompetensi Dasar |
Indikator |
Mengamalkan sikap jujur dan santun sebagai bentuk pemahaman tentang etika Islam dalam bergaul dengan sebaya, yang lebih tua, yang lebih muda dan lawan jenis |
Etika pergaulan dalam Islam |
II. Tujuan Pembelajaran
Melalui model pembelajaran home/e-learning peserta didik (pesdik) dapat menginterpretasikan dan mempresentasikan hasilnya terkait praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.
III. Materi Pembelajaran
- Etika ialah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
- Etika Islam dalam bergaul dengan teman sebaya, yang lebih tua, yang lebih muda dan lawan jenis
- Etika Islam dalam bergaul dengan Masyarakat Umum
IV. Langkah-Langkah Pembelajaran
Pembukaan/Apresiasi |
|
• |
Pesdik dikoordinasi melalui grup whatsapp |
• |
Pesdik diundang kee-learning untuk melakukan video conference |
• |
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan YME dan berdoa untuk memulai pembelajaran |
• |
Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin |
• |
Mengaitkan materi / tema / kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/ kegiatan yang akan dipelajari Bersama |
Isi/Pembelajaran |
|
• |
Peserta didik diberimotivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topic materi dan meminta informasi terkait isu actual dengan cara menayangkan foto yang relevanseputar perilaku koruptif di Indonesia |
• |
Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan video yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar |
• |
Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab pertanyan yang telah diidentifikasi melalui sejumlah referensi baik yang disiapkan guru maupun secara mandiri |
• |
Peserta didik menyampaikan secara lisan untuk menjawab pertanyaan yang sudah diidentifikasi Bersama |
Penutup |
|
• |
Guru mereview materi yang telah didiskusikan bersama hari ini |
• |
Guru menutuppertemuan dengan berdoa bersama dan ucapan salam |
V. Penilaian Hasil Belajar
- Keaktifan pesdik dalm diskusi online
- Kedisiplinan pesdik dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas moodle(e-learning/google classroom)
- Penilaian tugas dikumpulkan melalui kelas moodle (e-learning/google classroom)
Mengetahui |
Demak, 5 Oktober 2020 |
Kepala Madrasah Aliyah Al Ahrom
Muhammad Najib, S.Pd.I |
Guru Aqidah Ahlak
Fauzi, S.Pd.I |
Download RPP Materi Anti Korupsi
RPP 1 Hakekat, Syarat-syarat, dan Kedudukan Taubat – Anti Korupsi Download
RPP 2 Integrasi pendidikan anti korupsi – Anti Korupsi Download