• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
MAS Al Ahrom Karangsari
  • Beranda
  • Visi dan Misi Madrasah
  • Pengumuman Madrasah
  • Menu Madrasah
    • Pendidik dan Tenaga Pendidik
    • RDM Madrasah
    • Info Madrasah
    • Pengumuman Kelulusan
    • Struktur Organisasi Madrasah
      • Struktur Organisasi Komite Madrasah
      • Struktur Organisasi Tata Usaha
      • Struktur Organisasi Perpustakaan
      • Struktur Organisasi Laboratorium Komputer
    • Mata Pelajaran
    • Pembelajaran
      • KTI Siswa-Siswi
      • Jurnal Madrasah
      • Jurnal Pengetahuan
      • Artikel Madrasah
    • Sarana Prasarana
  • Warga Madrasah
    • Pendaftaran
    • Login
    • Reset Password
    • Anggota
  • EN
No Result
View All Result
MA Al Ahrom Karangsari
No Result
View All Result

Home > Pendidikan Kewarganegaraan > Partisipasi Warga Negara Dalam Sistem Politik di Indonesia

Partisipasi Warga Negara Dalam Sistem Politik di Indonesia

Ahmad Jazuli by Ahmad Jazuli
September 18, 2022
in Pendidikan Kewarganegaraan

Peran warga negara dalam sistem politik lazimnya disebut dengan partisipasi politik. Partisipasi politik secara umum berarti keterlibatan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu kegiatan politik. Definisi partisipasi politik salah satunya dikemukakan oleh Verba, yang mengungkapkan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka.

partisipasi warga negara

Partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun kolektif, atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain yang tujuannya untuk memengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkannya.

Kegiatan politik yang tercakup dalam konsep partisipasi politik mempunyai bermacam-macam bentuk dan intensitas. Hal ini menyebabkan bervariasinya partisipasi politik yang dilakukan oleh warga negara dari mulai tingkatan yang pasif sampai pada tingkatan yang aktif. Bila dihubungkan dengan hak dan kewajiban warga negara, partisipasi politik meruapakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai wujud tanggung jawab warga negara yang berkesadaran politik tinggi dan baik.

Partisipasi politik yang baik akan terwujud dalam masyarakat politik yang sudah mapan. Suatu komunitas masyarakat dapat disebut masyarakat politik jika masyarakat tersebut telah memiliki karakter sebagai berikut.

Karaker Masyarakat Politik

  1. Selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah.
  2. Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.
  3. Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.
  4. Memilki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat.
  5. Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana sebuah institusi bekerja.
  6. Dapat menerima perbedaan pendapat.
  7. Memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
  8. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.
  9. Memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan.
  10. Menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan, keberadaan dan keutuhan negara memahami, menyadari dan melaksanakan sikap dan perilaku yang seseuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara.
  11. Patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum.
  12. embangun budaya politik yang demokratis.
  13. Menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan persamaan.
  14. Mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik.
  15. Memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.

Berdasarkan karakteristiknya, masyarakat politik berkedudukan sebagai masyarakat yang menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan kekuasaan negara, baik sebagai penyelenggara kekuasaan negara maupun sebagai pengawas pelaksanaan kekuasaan negara, dalam bentuk institusi formal (DPR) ataupun informal (partai politik, kelompok kepentingan dan kelompok penekan).

Partisipasi politik dapat terwujud dalam bentuk perilaku anggota masyarakat. Partisipasi dan perilaku politik harus berlandaskan pada nilai dan norma yang berlaku. Berikut adalah contoh partisipasi dan perilaku politik yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

Di Lingkungan Sekolah

Setiap siswa dapat menampilkan pola perilaku politik yang mencermin- kan pelaksanaan demokrasi langsung melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

  1. Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan ketua organisasi ekstrakurikuler seperti Pramuka, Pecinta Alam, PMR, Paskibra dan sebagainya.
  2. Pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi ekstrakurikuler yang diikuti.
  3. Forum-forum diskusi atau musyawarah yang diselenggarakan di sekolah.

Dalam pelaksanaan demokrasi tidak langsung siswa dapat menyampaikan aspirasi dan pendapatnya melalui usulan dan saran yang ditujukan kepada pejabat sekolah atau pejabat pemerintahan. Cara lain yang bisa ditempuh adalah dengan membuat artikel yang berisikan aspirasi siswa yang dimuat di majalah dinding, buletin sekolah, dan sebagainya.

Supaya perilaku politik yang ditampilkan mencerminkan perilaku politik yang sesuai aturan, maka setiap siswa harus memperhatikan ketentuanketentuan atau norma-norma sebagai berikut.

  1. Pancasila.
  2. Undang-Undang Dasar RI 1945.
  3. Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
  4. Tata tertib siswa, dan sebagainya.

Di Lingkungan Masyarakat

Perilaku politik yang merupakan cerminan dari demokrasi langsung dapat ditampilkan warga masyarakat melalui beberapa kegiatan sebagai berikut.

  1. Forum warga.
  2. Pemilihan ketua RT, RW, kepala desa, ketua organisasi masyarakat dan sebagainya.
  3. Pembuatan peraturan yang berupa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga bagi organisasi masyarakat, koperasi, RT-RW, LMD dan sebagainya.

Warga masyarakat dapat menampilkan perilaku politiknya yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi tidak langsung melalui penyampaian pendapat atau aspirasi baik secara lisan ataupun tertulis melalui lembaga perwakilan rakyat atau melalui media massa seperti koran, majalah dan sebagainya. Agar dalam pelaksanaan perilaku politik tersebut sesuai dengan aturan dan norma-norma sebagai berikut.

  1. Pancasila dan UUD RI 1945.
  2. Peraturan perundang-undangan yang terkait, misalnya undang-undang HAM, undang-undang parpai politik dan sebagainya.
  3. Peraturan yang berlaku khusus di lingkungan setempat, seperti peraturan RT-RW, Peraturan Desa dan sebagainya.
  4. Norma-norma sosial yang berlaku.

Di Lingkungan Negara

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perilaku politik yang dapat kita tampilkan secara langsung di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif dan presiden.
  2. Pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada).
  3. Aksi demonstrasi yang tertib, damai dan santun.

Perilaku politik yang tidak langsung dapat diwujudkan melalui penyampaian aspirasi pada lembaga perwakilan rakyat, partai politik, organisasi masyarakat dan media massa. Supaya perilaku yang ditampilkan mencerminkan perilaku politik yang sesuai aturan, maka harus menaati ketentuan-ketentuan dan norma-norma sebagai berikut.

  1. Pancasila.
  2. UUD NRI 1945.
  3. Undang-Undang seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, UndangUndang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan sebagainya.
  4. Peraturan Pemerintah.
  5. Keputusan Presiden.
  6. Peraturan daerah.

Berbagai bentuk partisipasi dan perilaku politik di atas merupakan peran serta aktif dalam pelaksanaan sistem politik di indonesia. Peran aktif warga negara juga dapat dilakukan dalam berbagai aspek lainnya seperti dalam bidang politik, hukum, ekonomi dan sosial budaya. Partisipasi warga negara dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara pada gilirannya dapat memperkuat sistem politik bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Related Article

Sistem Hukum Pada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sistem Hukum Pada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Juni 27, 2023
Ancaman Terhadap Integrasi Nasional Pada Negara Indonesia

Ancaman Terhadap Integrasi Nasional Pada Negara Indonesia

Desember 24, 2021
Desentralisasi Pada Sistem Pemerintahan Sebuah Negara

Desentralisasi Pada Sistem Pemerintahan Sebuah Negara

September 16, 2024
Hakikat Demokrasi Serta Pemaknaannya Dalam Negara

Hakikat Demokrasi Serta Pemaknaannya Dalam Negara

Desember 25, 2021
Previous Post

Berbagai Macam Perangkat Lembaga Peradilan di Indonesia

Next Post

Infrastruktur Politik Indonesia Sebagai Pendukung Kemajuan Negara

Latest Posts

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Generasi Muda

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Generasi Muda

by Ahmad Jazuli
Februari 7, 2025
0

Pendidikan kewarganegaraan sejatinya adalah sebuah bentuk pendidikan untuk generasi penerus yang bertujuan agar mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam...

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Di Negara Indonesia

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Di Negara Indonesia

by Ahmad Jazuli
Oktober 7, 2024
0

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik atau Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan...

Hubungan Trigatra dan Pancagatra Untuk Ketahanan Nasional Indonesia

Hubungan Trigatra dan Pancagatra Untuk Ketahanan Nasional Indonesia

by Operator
Oktober 4, 2024
0

Antara trigatra dan pancagatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi (hubungan) dan interdependensi (saling ketergantungan)...

Prinsip Demokrasi Serta Syarat dan Ciri-Cirinya Pada Negara

Prinsip Demokrasi Serta Syarat dan Ciri-Cirinya Pada Negara

by Ahmad Jazuli
September 25, 2024
0

Suatu pemerintahan dinilai demokratis apabila dalam mekanisme pemerintahannya diwujudkan prinsip-prinsip demokrasi yang bersifat global. Maksudnya adalah keberhasilan suatu negara dalam...

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin di Indonesia pada Periode 1959-1965

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin di Indonesia pada Periode 1959-1965

by Ahmad Jazuli
September 19, 2024
0

Demokrasi Terpimpin diawali sejak dikeluarkannnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang ditandai oleh kekuasaan Soekarno yang hampir tidak terbatas...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Disclaimer.

Popular Posts

modul sejarah peminatan kelas 11
Kurikulum

Modul Sejarah Kelompok Peminatan Kelas 11 SMA/MA

by Operator
Mei 25, 2022
0

Modul Sejarah Peminatan Kelas 11 ini merupakan sebuah perangkat pembelajaran yang dikembangkan dari setiap kompetensi dan pokok bahasan...

modul sejarah peminatan kelas 11

Modul Sejarah Kelompok Peminatan Kelas 11 SMA/MA

by Operator
Mei 25, 2022
0

modul sejarah indonesia kelas 12

Modul Sejarah Kelompok Peminatan Kelas 12 SMA/MA

by Operator
November 28, 2024
0

Teori Hak Kekayaan Intelektual, dan Undang-Undang yang Mengaturnya di Negara Indonesia

Teori Hak Kekayaan Intelektual, dan Undang-Undang yang Mengaturnya

by Fatkul Mansyah
Januari 13, 2022
0

No Result
View All Result

Kategori

Teori Hak Kekayaan Intelektual, dan Undang-Undang yang Mengaturnya

Sejarah Peradaban Bangsa Arab Sebelum Kedatangan Islam

Hukum Internasional : Pengertian, Tujuan Serta Ruang Lingkupnya

Proses Mengambil Ukuran Dalam Menjahit

Prinsip Dasar Pada Sistem Karburator Mesin Motor

MA AL Ahrom Karangsari

Madrasah yang berdiri sejak tahun 2009, terletak di jalan Nangka No. 45 Karangsari, Karangtengah, Demak.

logo footer ma al ahrom

Bantuan

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Sosial Media MA AL AHROM

Mari Follow dan Ikuti setiap kegiatan MA AL Ahrom Karangsari di social media kami.

© 2021 MA Al Ahrom Karangsari – Design by MA Al Ahrom.

  • EN
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Visi dan Misi Madrasah
  • Pengumuman Madrasah
  • Menu Madrasah
    • Pendidik dan Tenaga Pendidik
    • RDM Madrasah
    • Info Madrasah
    • Pengumuman Kelulusan
    • Struktur Organisasi Madrasah
      • Struktur Organisasi Komite Madrasah
      • Struktur Organisasi Tata Usaha
      • Struktur Organisasi Perpustakaan
      • Struktur Organisasi Laboratorium Komputer
    • Mata Pelajaran
    • Pembelajaran
      • KTI Siswa-Siswi
      • Jurnal Madrasah
      • Jurnal Pengetahuan
      • Artikel Madrasah
    • Sarana Prasarana
  • Warga Madrasah
    • Pendaftaran
    • Login
    • Reset Password
    • Anggota

© 2021 MA Al Ahrom Karangsari - Design by MA Al Ahrom.