Istilah “Perang Dingin” diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan Walter Lippman dari Amerika Serikat untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Seperti yang penulis pelajari dari wikipedia.
Perang Dingin (1947-1991) adalah sebutan bagi sebuah periode di mana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika Serikat (beserta sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet (beserta sekutunya disebut Blok Timur) yang terjadi antara tahun 1947—1991.
Persaingan keduanya terjadi di berbagai bidang: koalisi militer; ideologi, psikologi, dan tilik sandi; militer, industri, dan pengembangan teknologi; pertahanan; perlombaan nuklir dan persenjataan; dan banyak lagi. Ditakutkan bahwa perang ini akan berakhir dengan perang nuklir, yang akhirnya tidak terjadi.
Sejarah Awal Mula Terjadinya Perang Dingin
Perang Dingin antara Amerika Serikat (USA) dan sekutu-sekutunya di satu pihak dan Uni Soviet (USSR) serta kawan-kawannya di pihak lain berawal dari masalah penyelesaian Perang Dunia II (PD II). Dalam PD II tersebut, USA dan USSR berada dala satu Sekutu dan memenangkan perang terhadap Jerman, Italia, dan Jepang.
Ternyata, kemenangan total Sekutu tersebut tidak diikuti dengan terciptanya perdamaian sejati. Persekutuan USA dan USSR ditandai dengan perbedaan ideologi yang kontras antara kapitalis-liberalis dan komunis. Keduanya berseteru setelah perang melawan Hitler, Musolini, dan kawan-kawan berakhir.
Konferensi antara Stalin (USSR), Roosevelt (USA) dan Churchill (Inggris) yang dikenal dengan The Big Three atau Tiga Besar yang diselenggarakan di kota Iran, Teheran (Konferensi Teheran), pada November 1943, merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap kejadian-kejadian berikutnya. Dalam konferensi tersebut, mereka menyatakan untuk menghancurkan Jerman dan berusaha mencari strategi militer terbaik.
Pada Konferensi pasca perang di Postdam (Juli 1945), perbedaan yang berlangsung lama mengenai Eropa Timur, akhirnya muncul kembal lebih jelas, Presiden USA, Harry S. Truman, memiliki kebijaksanaan berbeda dengan pendahulunya. Dia menginginkan diselenggarakannya pemilu yang bebas di seluruh negara-negara di Eropa Timur. Stalin menolak usulan tersebut dengan mengatakan “Sebuah pemerintahan yang dipilih secara bebas di Eropa Timur akan membentuk pemerintahan anti Uni Soviet dan kami tidak akan mengizinkannya.”
Perbedaan pandangan antara Uni Soviet dan USA dalam Konferensi Posdam tersebut dianggap sebagai kunci asal mula Perang Dingin. Sikap orang-orang Amerika Serikat yang dipengaruhi oleh “perang suci” terhadap Hitler dan pandangan politik di Amerika yang diperngaruhi oleh jutaan pemilih dari negara-negara Eropa Timur, menginginkan diadakannya pemilu yang bebas di negara-negara yang telah diduduki oleh Uni Soviet.
Di pihak lain, Stalin, yang merasakan dan menyaksikan sendiri negerinya hancur akibat dua serangan raksasa pasukan Nazi Jerman menginginkan keamanan militer yang total dari Jerman dan sekutu-sekutu potensialnya di Eropa Timur untuk selamanya. Stalin percaya bahwa hanya negara-negara komunis yang dapat menjadi sekutu sejati bagi Uni Soviet.
Oleh karena itu, Stalin khawatir bahwa pemilu yang bebas akan menghasilkan pemerintahan yang bermusuhan dengan USSR di perbatasan sebelah barat. Sejak pasukan Stalin menduduki negara-negara timur, Stalin merasa harus konsisten dengan keyakinannya.
Jawaban USA terhadap konsep keamanan Stalin, yang tampaknya berlebihan, mulai terlihat. Pada Mei 1945, sebelum diselenggarakan konferensi Postdam, Truman mengusulkan dihentikannya semua bantuan ke USSR. Pada Oktober 1945, Truman menyatakan bahwa USA tidak akan mengakui suatu pemerintahan yang didirikan dengan paksa dan tidak mengabaikan aspirasi politik rakyatnya.
Pada Maret 1946, mantan PM Inggris, Churchill, ketika mengunjungi USA, menyatakan di depan publik Amerika bahwa “tirai besi” telah digelar diseluruh daratan Eropa dengan membagi Jerman dan Eropa ke dalam dua kubu yang saling berlawanan. Segera setelah itu muncul kembali sikap emosional dan sikap mencela orang Amerika terhadap Stalin serta Uni Soviet. Sikap tersebut kemudian menjadi bagian dari kehidupan politik Amerika di era Perang Dingin. USA sendiri meresponnya dengan melakukan mobilisasi di berbagai bidang dengan cepat.
Agen-agen rahasia Stalin diseluruh dunia memanaskan situasi dengan mengungkapkan pentingnya “perjuangan ideologi melwan imperialisme kapitalis.” Partai Komunis besar dan terorganisasi dengan baik di Italia dan Prancis mengungkapkan rencana Amerika Serikat untuk mengambil alih Eropa dan dengan agresif menentang pemerintahan mereka melalui cara-cara kekerasan dan pemogokan.
Uni Soviet juga melakukan tekanan terhadap Iran dan Turki yang terlalu pro Amerika. Perang sipil yang disponsori USA juga terjadi di Yunani dan Cina. Sejak musim semi 1947, di mata Amerika, Uni Soviet telah berusaha mengeskpor komunisme dan melakukan kegiatan sebversi ke negara-negara Eropa Barat.
Untuk menyikapi USSR, Amerika melalui Doktrin Presiden Truman melaksanakan politik containing atau pengepungan terhadap komunisme di kawasan yang sudah dikuasai oleh Tentara Merah. Truman meminta kepada Kongres USA untuk mengirimkan bantuan militer ke Yunani dan Turki. Agar negara-negara Barat tidak jatuh ke tangan komunis, USA juga menawarkan program bantuan kepada negara-negara Eropa melalui Marshall Plan.
Stalin menolak program bantuan Marshall Plan bagi semua negara-negara Eropa Timur. Sebagai jawaban terhadap rencana tersebut, Stalin segera membersihkan unsur-unsur nonkomunis dalam tubuh pemerintahan Eropa Timur dengan membentuk sistem Pemerintahan Soviet, satu partai diktator komunis. Pendudukan Cekoslovakia pada Februari 1948, merupakan jawaban Uni Soviet terhadap sikap USA.
Pendudukan tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap semakin berkembangnya komunisme di Eropa yang dimulai dari negara-negara Eropa Timur dan Jerman. Ketika Stalin memblokade semua lalu lintasbarang dab manusia dari zone pendudukan Barat di Jerman ke Berlin Barat, Sekutu meresponya degan melakukan “jembatan udara”, mendrop bahan makanan dengan pesawat terbang ke Berlin Barat. Selama 324 hari “jembatan udara” mengangkut berton-ton bahan makanan ke Berlin sebagai bentuk pelaksanaan politik cotaining.
Pada 4 April 1949, Amerika Serikat berhasil membujuk negara-negara Eropa Barat untuk menandatangani pendirian suatu pakta pertahanan yang dikenal dengan nama North Atlantic Treaty Organization(NATO) atau Organisasi Pertahanan Atlantik Utara.
Anggotanya terdiri atas Inggris, Irlandia, Islandia, Norwegia, Denmark, Belgia, Belanda, Luxemburg, Prancis, Portugal dan Kanada serta Amerika Serikat. Segera setelah itu pada 1955, Uni Soviet juga mengikat negara-negara satelitnya di Eropa Timur yang berhaluan komunis dalam Pakta Warsawa. Anggotanya terdiri atas Unis Soviet, Albania, Bulgaria, Cekoslovakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia dan Rumania.
Dengan adanya pakta petahanan, kedua pemimpin blok militer berlomba-lomba saling mengembangkan senjata, memata-matai dan mempertahankan pegaruhnya bersama sekutunya masing-masing yang sengaja ditujukan untuk menghadapi ancaman NATO.
Hubungan Teknologi dengan Kondisi Perang Dingin
Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan kekuatan dunia terbagi atas dua blok, yaitu Blok Barat pimpinan Amerika Serikat dan Blok Timur pimpinan Uni Soviet. Blok Barat dan Blok Timur tersebut saling bersaing berebut pengaruh dalam berbagai bidang kehidupan manusia.
Perkembangan Teknologi Persenjataan
Persaingan yang paling mencolok dalam masa Perang Dingin adalah dalam bidang militer, khususnya dalam hal persenjataan. Kedua negara adidaya itu saling berlomba menciptakan berbagai senjata yang mutakhir dan mematikan, misalnya bom. Bom adalah senjata ledak yang lazim digunakan dalam perang. Terorisme juga melibatkan penggunaan bom. Bom umumnya terdiri atas wadah logam yang diisi dengan bahan peledak atau bahan kimia. Bom melukai dan menewaskan orang serta merusakkan gedung dan bangunan lain, kapal, pesawat terbang, ataupun sasaran lain.
Salah satu senjata yang paling menakutkan dan dapat membantu mengakhiri Perang Dunia II adalah bom atom. Senjata yang disebut bom atom itu dibuat pertama kali oleh Amerika Serikat pada tanggal 16 Juli 1945 di Alamo Gardo, New Mexico. Bom atom itu kemudian dipakai untuk menghancurkan kota Hiroshima pada tanggal 8 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945.
Akibat pemboman itu Jepang menyerah dan berakhirlah Perang Dunia II. Bom dalam bentuk apa pun apabila meledak akan menimbulkan kerugian pada manusia dan alam sekitarnya. Tenaga atom yang ditimbulkan akan menimbulkan radiasi yang apabila diterima dalam jumlah besar akan sangat fatal akibatnya.
Debu radioaktif dan endapan dari awan yang tertiup angin dan bertebaran di daratan dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman serta membinasakan hewan dan manusia. Pada jangka panjang ledakan bom atom akan mengakibatkan kematian serta kanker pada manusia, sedangkan kerusakan genetis akan terlihat pada generasi-generasi berikutnya.
Keberhasilan Amerika Serikat dalam menciptakan bom atom, ternyata dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diikuti oleh pesaingnya Uni Soviet. Pada tahun 1949 Uni Soviet berhasil melakukan uji coba peledakan bom atomnya. Tentu saja keberhasilan Uni Soviet itu menimbulkan kecemasan Amerika Serikat sehingga negara tersebut berusaha mencari dan menciptakan bom tandingannya. Oleh karena itu, Amerika Serikat segera melakukan penelitian tentang bom hidrogen.
Negara-negara sekutu Amerika Serikat dan satelit Uni Soviet tidak lepas dari pengerahan teknologi persenjataan itu. Negara-negara mereka dibangun basis militer dan pangkalan peluncuran rudal hanya untuk ambisi dua adidaya dunia. Namun, apabila perang terbuka itu benar-benar terjadi karena terkena akibatnya. Bahkan, dapat menjadi sasaran langsung penghancuran padahal mereka tidak tahu-menahu permasalahan.
Oleh karena itu, kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan merupakan kerja sama yang paling mencolok dalam suasana Perang Dingin. Upaya meredakan Perang Dingin dengan mengurangi, membatasi, dan memusnahkan persenjataan nuklir dilakukan pada kurun waktu 1968–1982. Bentuk persetujuan yang dicapai, antara lain sebagai berikut.
Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nonproliferation Treaty)
Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dilaksanakan pada tahun 1968 yang diikuti oleh negara Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet. Pertemuan itu menyepakati bahwa mereka tidak akan menjual senjata nuklir atau memberikan informasi kepada negara-negara nonnuklir.
Perjanjian Pembatasan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Limitation Talks/SALT I)
Perjanjian SALT I ditandatangani oleh Richard Nixon, Presiden Amerika Serikat dan Leonid Breshnev, Sekjen Partai Komunis Uni Soviet pada tanggal 26 Mei 1972. Pertemuan kedua pemimpin negara adidaya itu menyepakati untuk:
- Pembatasan terhadap sistem pertahanan antipeluru kendali (Anti-Balistic Missile=ABM)
- Pembatasan senjata-senjata ofensif strategis, seperti Inter-Continental Ballistic Missile (ICBM = Peluru Kendali Balistik Antarbenua) dan Sea-Launched Ballistic Missile (SLBM = Peluru Kendali Balistik yang diluncurkan dari laut/ kapal).
Perjanjian Pengurangan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Reduction Treaty/START)
Perjanjian pengurangan persenjataan strategis dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet pada tahun 1982. Perjanjian itu menyepakati bahwa kedua negara adidaya akan memusnahkan persenjataan nuklir yang dapat mencapai sasaran jarak menengah. Upaya menghindari bahaya perang nuklir juga diadakan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir. Negara-negara itu khawatir kawasan atau wilayahnya akan menjadi sasaran ataupun salah sasaran akibat perang nuklir itu.
Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Era Globalisasi
Ledakan Teknologi Informasi dan Komunikasi telah membuka babak baru bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara otonom. Sekat-sekat informasi dengan sendirinya menghilang oleh inisiatif kuat individu yang ingin mengetahui lebih jauh apa yang terjadi sekitarnya. Setiap orang memiliki akses terhadap sumber informasi dimanapun di dunia ini. Konsekuensinya, masyarakat menjadi kritis dan tanggap terhadap hal yang berkembang.
Perkembangan dunia teknologi informasi yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Kegiatan komunikasi yang sebelumnya menuntut peralatan yang begitu rumit, kini relatif sudah digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja alat teknologi telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan.
Begitupun dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Bagi masyarakat sekarang, teknologi informasi dan komunikasi merupakan suatu religion. Pengembangannya dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja hal tersebut sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Selain itu, hal tersebut juga diyakini akan memberi umat manusia kebahagiaan dan immortalitas. Sumbangan teknologi informasi dan komunikasi terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri.
Seperti yang kita ketahui bahwa di era serba modern seperti saat ini, peran teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari tentunya sangat berpengaruh. Hal ini tidak terlepas dari aktivitas kita yang kerap kali ditunjang dengan teknologi informasi itu sendiri yang mampu menjawab tuntutan pekerjaan yang lebih cepat, mudah, murah dan menghemat waktu.
Kemajuan teknologi menjadi jawaban dari kemajuan globalisasi yang kian menyelimuti dunia. Suatu kemajuan yang tentunya akan memberikan dampak bagi peradaban hidup pelajar. Tidak dapat dipungkiri, kini kita telah menjadi “budak” dari peradaban teknologi informasi itu sendiri. Bagaiman tidak, banyaknya pelajar yang sekaligus berperan sebagai pengguna teknologi informasi dan komunikasi, membuktikan bahwa kehidupan yang mereka lakoni tak pernah lepas dari peran teknologi informasi.
Menghadapi keadaan seperti ini, kita sebagai pelajar perlu diarahkan pada sikap “sadar teknologi” atau “melek teknologi”. Kemajuan yang sering diartikan sebagai modernisasi, menjanjikan kemampuan manusia untuk mengendalikan alam melalui ilmu pengetahuan, meningkatkan kesejahteraan material melalui teknologi dan meningkatkan efektivitas kemampuan pelajar melalui penerapan organisasi yang berdasarkan pertimbangan kesadaran. Karena dengan ilmu pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi pula, manusia dapat melakukan hal-hal yang sebelumnya belum pernah dibayangkan.
Di satu sisi, teknologi memiliki keuntungan bagi orang yang menggunakannya. Misalkan saja dalam hal berbagi informasi, para pelajar dapat mengakses informasi dunia dengan cepat dan mudah, sehingga mereka dapat menyadari bahwa dunia seakan berada di genggaman mereka. Suatu akses yang tentunya akan memperkaya para pelajar dengan segudang informasi yang dapat memacu motivasi mereka untuk meningkatkan kreativitasnya, khususnya dalam bidang informatika.
Bukan hanya itu, teknologi informasi dan komunikasi juga memiliki andil yang besar dalam hal sarana pembelajaran. Karena seperti yang kita ketahui bahwa teknologi informasi dan komunikasi kini telah merasuk ke dalam kurikulum dunia pendidikan. Suatu hal yang tentunya menjadi gebrakan di dunia pendidikan dalam ajang peningkatan potensi pelajar.
Selain itu gelombang kemajuan dan perkembangan teknologi dalam bidang pendidikan telah membawa perubahan pada kehidupan dan gaya hidup pelajar yang lebih dinamis. Dengan adanya hal tersebut, maka pelajar senantiasa menghidupkan dan menyalurkan semangat untuk mengeksplorasi ilmu yang belum diketahui.
Kehidupan kita sekarang perlahan-lahan mulai berubah dari dulunya era industri berubah menjadi era informasi dan komunikasi dibalik pengaruh era globalisasi dan informatika yang menjadikan komputer, internet, dan pesatnya perkembangan teknologi informasi sebagai bagian utama yang harus ada atau tidak boleh kekurangan di dunia pendidikan.
Dalam memasuki era tersebut, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan siswa dalam menghadapi semua tantangan yang berubah sangat cepat dalam lingkungan kehidupan mereka. Kemampuan untuk berbahasa asing dan kemahiran komputer adalah dua kriteria yang sering kali diminta masyarakat untuk memasuki era globalisasi baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.
Maka dengan adanya komputer yang telah merambah di segala kehidupan manusia, hal itu membutuhkan tanggung jawab yang sangat tinggi bagi sistem pendidikan kita untuk mengembangkan kemampuan berbahasa siswa dan kemahiran komputer.
Selain itu dengan adanya sistem pendidikan yang berbasis pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka diharapkan pelajar-pelajar di negeri kita dapat bersaing dan mengejar ketertinggalan dari pelajar di negeri maju tanpa perlu kehilangan nilai-nilai kemanusian dan budaya yang kita miliki.
Atau dengan kata lain, peserta didik di jenjang pendidikan dasar perlu diarahkan dan dibekali pendidikan teknologi guna menuju masyarakat yang “melek teknologi” yaitu bercirikan mampu mengenal, mengerti, memilih, menggunakan, memelihara, memperbaiki, menilai, menghasilkan produk teknologi sederhana, dan peduli terhadap masalah yang berkaitan dengan teknologi.
Di lain hal, teknologi informasi dan komunikasi juga dapat mendorong kita untuk melihat hal kecil sebagai hal yang dapat dijadikan sebagai sejumlah peluang yang tersaji di hadapan mata. Karena dengan begitu, maka kita dapat membalikkan arah imperialisme budaya yang dibawa oleh perkembangan di bidang tekonologi informasi ini, menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Namun, di samping semua itu, kita tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa era teknologi informasi dan komunikasi mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi kehidupan kita. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif perkembangan teknologi ini terhadap kehidupan umat manusia.
Kalaupun teknologi informasi mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti teknologi informasi sinonim dengan kebenaran. Sebab hal tersebut hanya mampu menampilkan kenyataan. Sedangkan kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Tentu saja teknologi informasi dan komunikasi tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena itu hal tersebut tidak pernah bisa mejadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah kemanusiaan.
Semakin kuatnya gejala “dehumanisasi”, tergerusnya nilai-nilai kemanusiaan dewasa ini, merupakan salah satu oleh-oleh yang dibawa kemajuan teknologi tersebut. Bahkan, sampai tataran tertentu, dampak negatif dari peradaban yang tinggi itu dapat melahirkan kecenderungan pengingkaran manusia sebagai homo-religousus atau makhluk teomorfis.
Teknologi informasi juga dapat menimbulkan sisi rawan yang gelap sampai tahap mencemaskan dengan kekhawatiran pada perkembangan tindak pidana di bidang teknologi itu sendiri yang berhubungan dengan “cybercrime” atau kejahatan mayantara. Masalah kejahatan mayantara ini sepatutnya mendapat perhatian semua pihak secara seksama pada perkembangan teknologi masa depan.
Karena kejahatan ini termasuk salah satu kejahatan luar biasa, bahkan dirasakan pula sebagai kejahatan misterius yang dapat mengancam kehidupan masyarakat. Tindak pidana atau kejahatan ini adalah sisi paling buruk di dalam kehidupan modern dari masyarakat akibat kemajuan pesat teknologi dengan meningkatnya peristiwa kejahatan komputer, pornografi, terorisme digital, “perang” informasi sampah, bias informasi, hacker, cracker dan sebagainya.
Seperti halnya dengan peristiwa kejahatan mayantara yang menimpa situs Mabes TNI, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Mabes Polri dan Departemen Luar Negeri Republik Indonesia merupakan sisi gelap dari kejahatan teknologi informasi yang memanfaatkan kecanggihan internet.
Bukan hanya itu, situs Microsoft, NASA dan pentagon tidak luput dari para hacker nakal yang mengacaukan sistem informasi dan data yang dimiliki oleh Amerika Serikat. Selain itu, kasus pembobolan ATM oleh para hacker nakal juga menjadi salah satu dampak negatif dari teknologi informasi yang marak terjadi.
Tak dapat juga dipungkiri bahwa dampak negatif dari teknologi informasi sangat dirasakan oleh kaum pelajar. Banyaknya pelajar yang terlena dengan fasilitas website hiburan dari teknologi informasi seperti facebook, chatting, twitter dan sebagainya, membuat mereka menyampingkan kewajibannya, bahkan mereka menjadikan hal tersebut sebagai hobi yang dilakukan tanpa mengenal waktu. Konsekuensinya, para pelajar akan menjadi malas dan semakin membutakan kesadaran mereka tentang pentingnya sadar teknologi.
Inilah sebenarnya sisi paling buruk yang tidak dapat dihindarkan dan disembunyikan dari kemajuan teknologi informasi dewasa ini. Oleh karena itu kita harus berhati-hati terhadap dampak negatif yang ditimbulkan, karena dampak negaitf tersebut dapat mengubah paradigma pelajar dalam menghadapi era teknologi informasi dan komunikasi.
Bagi pelajar Indonesia, sebagai generasi pelanjut tidak akan luput dari pengaruh perkembangan buruk teknologi informasi dewasa ini maupun masa depan. Masalah ini perlu ditanggulangi supaya tidak menjadi hal yang dapat menjadi ancaman bagi para pelajar dalam mencapai masa depan mereka.
Akan tetapi, janganlah kita mencemaskan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini. Pandai-pandailah kita memanfaatkan media ini dan memilih yang bernilai positif. Ambillah hal yang perlu dan jadikan hal yang bernilai negatif sebagai bahan pertimbangan dan perbandingan.
Bersikap positiflah menghadapi perkembangan teknologi informasi ini. perkembangan ini akan memberi pengetahuan yang banyak dan berguna bagi orang-orang yang dapat memanfaatkannya secara positif. Jadi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi bukanlah sesuatu yang perlu dicemaskan tetapi sesuatu yang harus digali manfaatnya.