• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
MAS Al Ahrom Karangsari
  • Beranda
  • Visi dan Misi Madrasah
  • Pengumuman Madrasah
  • Menu Madrasah
    • Pendidik dan Tenaga Pendidik
    • RDM Madrasah
    • Info Madrasah
    • Pengumuman Kelulusan
    • Struktur Organisasi Madrasah
      • Struktur Organisasi Komite Madrasah
      • Struktur Organisasi Tata Usaha
      • Struktur Organisasi Perpustakaan
      • Struktur Organisasi Laboratorium Komputer
    • Mata Pelajaran
    • Pembelajaran
      • KTI Siswa-Siswi
      • Jurnal Madrasah
      • Jurnal Pengetahuan
      • Artikel Madrasah
    • Sarana Prasarana
  • Warga Madrasah
    • Pendaftaran
    • Login
    • Reset Password
    • Anggota
  • EN
No Result
View All Result
MA Al Ahrom Karangsari
No Result
View All Result

Home > Sejarah > Sejarah Bangsa Jerman – Era Perang Dingin dan Periode Barat – Timur

Sejarah Bangsa Jerman – Era Perang Dingin dan Periode Barat – Timur

Yulianto Wahyu Saputra by Yulianto Wahyu Saputra
Mei 17, 2022
in Sejarah

A. Era perang dingin & terbagi nya 2 jerman 1945M – 1989M

Kekalahan perang dunia membuat wilayah Jerman diduduki sekutu pada akhirnya, jerman pun harus mengembalikan wilayah yang dulu di caploknya , orang2 jerman yang tersebar di wilayah lain di usir guna mencegah terjadinya pencaplokan-pencaplokan seperti PDII, daerah seperti Alasce-Loraine perancis, Eupen-Melmedy belgia,Memel Lithuania, sudetenland Cekoslowwakia dan Polandia melakukan pengusiran besar2an dengan di biayai negara masing2, orang2 jerman tsb tentu saja diusir ke tanah air Jerman dan Austria hingga benar2 tak ada orang jerman di wilayah2 tersebut, Sementara Austria di merdekakan dan bergabung dengan blok barat, di masa ini Republik Jerman terbagi dua yaitu Republik Jerman barat & Republik demokratik Jerman timur pembangunan tembok berlin menjadi pembelah dua negri bersaudara tersebut:

terbaginya jerman barat dan jerman timur 2

Wilayah Jerman dibagi-bagi kepada para pemenang perang

 

Republik Demokratik Jerman Timur :

bendera Republik Demokratik Jerman TimurBendera Jerman Timur

lambang Republik Demokratik Jerman TimurLambang Jerman timur

Wilayah ini adalah yang diduduki Soviet setelah PDII berakhir merupakan respon dar didirikan nya Jerman barat oleh sekutu, ibu kotanya adalah Berlin timur presiden pertamanya Wilhhelm Pieck, mata uangnya Mark DDR (M), Komunist merupakan ideologi negara, karna ideologinya yang cendrung mengekang, tak banyak kemajuan yang dialami negeri ini, bahkan boleh dibilang rakyatnya sengsara, sebagai blok timur Jerman timur masuk sebagai member anggota pakta warsawa

Soviet memagari rakyat jerman timur rapat2 agar tak kabur ke jerman barat yang lebih makmur, namun revolusi hungaria 1956 membuat pemerintah hungari melakukan kebijakan mengizinkan orang2 jerman bebas masuk ke negrinya akibatnya banyak, orang2 jerman timur kabur melalui Hungaria, Rata-rata mereka kabur ke Austria atau ke Jerman Barat melalui Austria.

 

Republik Federasi Jerman Barat :

bendera Republik Federasi Jerman Barat

Jerman barat adalah wilayah yang diduduki Amerika, Inggris, Perancis dan digabungkan dibuatlah republik federasi jerman, dengan Bonn sebagai ibukota nya, Theodor Heus adalah presiden pertamanya, mata uang nya Deutche Mark (DM), bergabung dengan pakta pertahanan blok barat NATO.

Beda dengan jerman timur, jerman barat secara signifikan ekonomi nya melonjak tajam, keahlian industri seperti yang dilakukan di zaman Kekaisaran dan Nazi diterapkan dan membuat rakyat jerman barat lebih sejahtera ketimbang saudaranya di timur, peran nya dalam perekonomian dunia menghapuskan pandangan jelek masyarakat dunia pada jerman barat dan mulai melupakan Nazi.

B. Berakhirnya Perang dingin dan Reunifikasi 1989M – Hingga Sekarang

Penyatuan kembali Jerman (Jerman Deutsche Wiedervereinigung) berlangsung pada tanggal 3 Oktober 1990, ketika mantan daerah Republik Demokratis Jerman (“Jerman Timur”) digabungkan ke dalam Republik Federal Jerman (“Jerman Barat”).

Selepas pemilihan umum bebas pertama Jerman Timur pada tanggal 18 Maret 1990, rundingan di antara Jerman Timur dan Jerman Barat selesai dalam satu kesatuan perjanjian, manakala rundingan di antara Jerman Timur dan Jerman Barat serta empat kuasa pendudukan menghasilkan kononnya “Perjanjian dua tambah empat” yang menegaskan kedaulatan penuh kepada negara kesatuan Jerman.

Negara Jerman yang telah bersatu menjadi anggota Komunitas Eropa (kemudian Uni Eropa) dan NATO. Istilah “Penyatuan kembali” digunakan berbeda dengan persatuan awal negara Jerman pada tahun 1871. Walaupun biasanya disebut dengan istilah “Penyatuan kembali”, ia sebenarnya suatu “penyatuan” bagi negeri Jerman kepada satu entitas yang lebih besar, yang tidak pernah ada sebelum ini. Para politisi Jerman sendiri menghindari pemakaian istilah seperti ini dan lebih suka menyebutnya sebagai die Wende. Negara Jerman secara resmi dipersatukan kembali pada tanggal 3 Oktober 1990 Dengan di tandai penghancuran tembok Berlin.

runtuhnya tembok berlinFall of Berlin Wall

Segara Jerman secara resmi dipersatukan kembali pada tanggal 3 Oktober 1990 ketika enam negara bagian Jerman Timur (Bundesländer); Brandenburg, Mecklenburg-Vorpommern, Sachsen, Sachsen-Anhalt, Thüringen, dan Berlin bersatu secara resmi bergabung dengan Republik Federal Jerman (Jerman Barat), memilih salah satu dari dua opsi yang diterapkan dalam Konstitusi Jerman Barat (Grundgesetz). Maka dengan masuknya secara resmi lima negara bagian Jerman yang kembali didirikan ke Jerman Barat sesuai Pasal 23, lalu wilayah di mana Grundgesetz (Undang-Undang Dasar) berlaku diperluas untuk memuat mereka. Alternatifnya ialah bahwa Jerman Timur bergabung secara keseluruhan dalam rangka persatuan resmi antara dua negara Jerman, yang lalu antara lain harus membuat Konstitusi baru bagi negara yang baru saja didirikan. Meski opsi yang dipilih lebih sederhana, hal ini telah menjadi alasan adanya sentimen-sentimen tertentu di Timur bahwa mereka telah “diduduki” atau “dianeksasi” oleh Republik Federal Jerman yang lama (Jerman Barat).

Untuk memudahkan proses ini dan untuk meyakinkan negara-negara lain, Jerman Barat membuat beberapa perubahan kepada “Undang-undang Dasar”. Pasal 146 diubah sehingga Pasal 23 dari konstitusi yang berlaku bisa dipakai untuk Penyatuan kembali. Lalu, jika lima “negara bagian yang telah didirikan ulang” di Jerman Timur sudah bergabung, maka Undang-Undang Dasar bisa diubah lagi untuk menyatakan bahwa tidak ada daerah Jerman lainnya yang ada di luar wilayah negara kesatuan yang belum bergabung. Namun konstitusi ini bisa diubah lagi pada masa depan dan hal ini masih memungkinkan diambilnya sebuah konstitusi lain pada masa depan oleh bangsa Jerman.

Pada Era Modern

Kini Negara ini memiliki posisi ekonomi dan politik yang sangat penting di Eropa maupun di dunia. Dengan luas 357.021 kilometer persegi (kira-kira dua setengah kali pulau Jawa) dan penduduk sekitar 82 juta jiwa, negara dengan 16 negara bagian (Bundesland, jamak: Bundesländer) ini menjadi anggota kunci organisasi Uni Eropa (penduduk terbanyak), penghubung transportasi barang dan jasa antarnegara sekawasan dan menjadi negara dengan penduduk imigran ketiga terbesar di dunia.

Related Article

Mengenal Sejarah Nenek Moyang Bangsa Indonesia

Mengenal Sejarah Nenek Moyang Bangsa Indonesia

Januari 6, 2022
Pluralisme di Indonesia, Perbedaan Menjadikan Kita Tetap Satu Negara

Pluralisme di Indonesia, Perbedaan Menjadikan Kita Tetap Satu Negara

Juni 4, 2022
MENCIUS DAN XUN ZI : DUA PERCABANGAN KONFUSIANISME (Bagian.2)

MENCIUS DAN XUN ZI : DUA PERCABANGAN KONFUSIANISME (Bagian.2)

Januari 5, 2022
MENCIUS DAN XUN ZI : DUA PERCABANGAN KONFUSIANISME (Bagian.1)

MENCIUS DAN XUN ZI : DUA PERCABANGAN KONFUSIANISME (Bagian.1)

Januari 5, 2022
Previous Post

Kebanggan dan Kedaulatan Budaya Indonesia Ala Bung Karno

Next Post

Kesadaran Terhadap Pentingnya Integrasi Bangsa

Latest Posts

MENCIUS DAN XUN ZI : KONFUSIANISME NEGARA BERLANDASKAN KEMANUSIAAN (SELESAI)

MENCIUS DAN XUN ZI : KONFUSIANISME NEGARA BERLANDASKAN KEMANUSIAAN (SELESAI)

by Yulianto Wahyu Saputra
April 18, 2025
0

Xun Zi (289-238 SM) Pribadi dan Latar Belakang Xun Zi dikenal pula dengan nama Xúnqĭng atau Xúnkuáng. Ia adalah warga...

Kerajaan-Kerajaan Pada Masa Hindu-Buddha di Indonesia

Kerajaan-Kerajaan Pada Masa Hindu-Budha di Indonesia

by Yulianto Wahyu Saputra
Maret 28, 2025
0

Kerajaan Hindu-Budha merupakan masa dimana Indonesia (dahulu Nusantara) memasuki era menjadi pemeluk agama Hindu-Budha, bukan hanya masyarakatnya namun bentuk tata...

Pemikiran Gus Dur tentang Pluralisme Agama di Indonesia (Bagian.1)

Pemikiran Gus Dur tentang Pluralisme Agama di Indonesia (Bagian.1)

by Yulianto Wahyu Saputra
Januari 12, 2025
0

Pemikiran Gus Dur tentang Pluralisme Agama di Indonesia Agama adalah sarana manusia untuk dekat dengan Tuhan-Nya, Agama adalah sarana manusia...

Ruang Lingkup Sejarah

Ruang Lingkup Sejarah – SEJARAH INDONESIA KELAS 10 IIS

by Yulianto Wahyu Saputra
Desember 30, 2024
0

Ruang lingkup sejarah adalah segala aspek yang berada pada disiplin ilmu sejarah itu sendiri. Ruang lingkup sejarah dapat menjadi dasar...

LPI dan LASWI, Para Pejuang Perempuan Masa Kemerdakaan Indonesia

LPI dan LASWI, Para Pejuang Perempuan Masa Kemerdakaan Indonesia

by Yulianto Wahyu Saputra
Oktober 1, 2024
0

Revolusi fisik tahun 1945-1949 di Indonesia telah menguras tenaga seluruh rakyat Indonesia, baik laki-laki, wanita, yang tua maupun muda semuanya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Disclaimer.

Popular Posts

Efisiensi Pareto : Konsep, Model, Serta Kondisi Tercapainya
Ekonomi

Efisiensi Pareto : Konsep, Model, Serta Kondisi Tercapainya

by Aida
Januari 4, 2022
0

Dalam konteks kaitannya dengan penyediaan barang publik oleh pemerintah, maka yang menjadi tujuan akhir adalah meningkatkan kondisi pareto...

Efisiensi Pareto : Konsep, Model, Serta Kondisi Tercapainya

Efisiensi Pareto : Konsep, Model, Serta Kondisi Tercapainya

by Aida
Januari 4, 2022
0

modul sejarah peminatan kelas 11

Modul Sejarah Kelompok Peminatan Kelas 11 SMA/MA

by Operator
Mei 25, 2022
0

Teori Hak Kekayaan Intelektual, dan Undang-Undang yang Mengaturnya di Negara Indonesia

Teori Hak Kekayaan Intelektual, dan Undang-Undang yang Mengaturnya

by Fatkul Mansyah
Januari 13, 2022
0

No Result
View All Result

Kategori

Efisiensi Pareto : Konsep, Model, Serta Kondisi Tercapainya

Teori Hak Kekayaan Intelektual, dan Undang-Undang yang Mengaturnya

Sejarah Perkembangan Islam Periode Modern

Sejarah Perjalanan Hijrah Rasulullah SAW Ke Kota Madinah

Konsep Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan) Menurut Ahli

MA AL Ahrom Karangsari

Madrasah yang berdiri sejak tahun 2009, terletak di jalan Nangka No. 45 Karangsari, Karangtengah, Demak.

logo footer ma al ahrom

Bantuan

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Sosial Media MA AL AHROM

Mari Follow dan Ikuti setiap kegiatan MA AL Ahrom Karangsari di social media kami.

© 2021 MA Al Ahrom Karangsari – Design by MA Al Ahrom.

  • EN
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Visi dan Misi Madrasah
  • Pengumuman Madrasah
  • Menu Madrasah
    • Pendidik dan Tenaga Pendidik
    • RDM Madrasah
    • Info Madrasah
    • Pengumuman Kelulusan
    • Struktur Organisasi Madrasah
      • Struktur Organisasi Komite Madrasah
      • Struktur Organisasi Tata Usaha
      • Struktur Organisasi Perpustakaan
      • Struktur Organisasi Laboratorium Komputer
    • Mata Pelajaran
    • Pembelajaran
      • KTI Siswa-Siswi
      • Jurnal Madrasah
      • Jurnal Pengetahuan
      • Artikel Madrasah
    • Sarana Prasarana
  • Warga Madrasah
    • Pendaftaran
    • Login
    • Reset Password
    • Anggota

© 2021 MA Al Ahrom Karangsari - Design by MA Al Ahrom.