Cara mudah mengajukan surat ajuan S39a Tunjangan Insentif GBPNS Pada Akun Simpatika. Tunjangan insentif ini diberikan bagi guru bukan Pegawai Negeri (Non PNS) pada madrasah tahun. Fitur ini ada di layanan simpatika untuk menindak lanjuti dari program Tunjangan Insentif Guru GBPNS.
Fitur ajuan tunjangan insentif GBPNS ini nantinya akan juga akan mencetak surat S39a. Fitur ini bisa diakses pada masing – masing akun PTK pada layanan simpatika. Bagi yang belum bisa mencetak surat ajuan S39a tunjangan insentif GBPNS ini dikarenakan belum memenuhi kriteria Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS pada akun PTK Simpatika. Hanya PTK Madrasah yang memenuhi kriteria yang dapat mengajukan Tunjangan Insentif Guru.
Silahkan kalian ikuti langkah-langkahnya berikut pada artikel di website ini. Namun, perlu diingat hanya bagi PTK yang sudah memenuhi syarat-syarat di menu ajuan tunjangan insentif GBPNS melalui akun PTK di Layanan Simpatika:
Syarat Penerima Ajuan S39a Tunjangan Insentif GBPNS
|
Sebelum mengajukan surat S39a Tunjangan Insentif GBPNS siapkan data – data berikut agar lebih mudah dan cepat pada saat proses ajuan:
- Nama Bank
- Nomor Rekening Bank
- Scan Buku Rekening Tabungan (File berupa Jpeg Ukuran MIN : 200 Kb – MAX : 1 Mb)
- Cabang Bank
- Nama Pemiliki Rekening Bank
CATATAN PENTING :
Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS ini yang nantinya mencetak surat S39a, PTK diwajibkan mengisi dan mengupload Rekening Bank, alangkah baiknya melakukan konfirmasi dulu ke Kemenag Kota di bagian bidang PenMad(Pendidikan Madrasah) mengenai rekening bank mana yang digunakan, agar tidak terjadi kesalahan saat memasukkan data yang ada. Sebab masing – masing provinsi beda kebijakan.
Poin pentingnya sebelum melakukan atau cetak Ajuan sebaiknya koordinasikan dan konfirmasikan dulu ke Kemenag Kab/Kota masing – masing..
Setelah data siap lanjutkan ke tahap layanan Simpatika, sebagai berikut:
- 1. Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/
- 2. Setelah sampai di layar login simpatika, masukkan username dan password anda.
- 3. Selanjutnya pada beranda PTK, akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS dibagian bawah menu
- 4. Pada tampilan Ajuan Tunjangan Insentif PTK, klik tombol AJUKAN.
- 5. Pada tampilan dialog baru setelah klik AJUKAN, Kita diwajibkan melengkapi formulir isian semua data yang memiliki tanda * yang telah disediakan. Jika sudah sesuai dengan data yang ada silahkan klik SIMPAN.
- 6. Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada tampilan kotak dialog yang nantinya akan muncul setelah konfirmasi. Lihat contohnya dibawah ini:
- 7. Data Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS sudah tersimpan, Selanjutnya cetak surat ajuan S39a tunjangan insentif GBPNS, kemudian serahkan surat s39a dengan dokumen pendukung dilampirkan kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Contoh hasil cetak surat ajuan tahun 2019 bisa kalian lihat dibawah ini:
- 8. Periksa kembali data ajuan untuk memantapkan kesesuaiannya, Caranya adalah silahkan klik tombol PERIKSA AJUAN.
- 9. Nanti akan muncul dialog baru dan anda bisa melihat apakah data yang dimasukkan sudah sesuai.
- 10. Selanjutnya tinggal ditunggu persetujuan atau proses verifikasinya dari admin Kemenag Kota/Kab setempat. Berikut ini adalah contoh status ajuan PTK yang telah sukses diverifikasi admin Kemenag Kota/Kab setempat.
- 11. Selamat! Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS berhasil dilakukan, langkah selanjutnya tinggal ditunggu dan cek secara berkala proses ajuan intensif guru.
Dengan adanya Tunjangan Insentif GBPNS bagi Guru non PNS ini sangat membantu bagi guru-guru madrasah yang masih berstatus non-PNS. Bantuan program dari Kementrian Agama Republik Indonesia ini wajib kita syukuri karena berapapun nominalnya nanti yang akan diberikan merupakan rejeki. Semoga rahmat ini menjadi rejeki yang barokah di dunia dan akhirat. Semoga tutorial cara mencetak s39a di layanan simpatika bisa membantu teman-teman operator madrasah sekalian. Terimakasih sudah membaca. 🙂