Setiap awal semester selain mengurus data-data siswa-siswi, seorang operator biasanya disibukkan dengan beberapa mengenai verifikasi dan validasi Madrasah tempat ia bekerja. Satu diantaranya adalah cetak “S25” yang biasanya di dampingi oleh Kepala Madrasah. Nah, sebelum melakukan Keaktifan Kolektif PTK dengan suratnya yang lebih dikenal dengan nama S25a. ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain adalah sebagai berikut:
- Pastikan semua Pendidikan dan Tenaga Pendidik telah melakukan prosedur keaktifan di login masing-masing akunnya bisa dicek dengan tanda Bintang 4 Kuning dan cetak kartu digital.
- Data jam tugas mengajar setiap Guru yang tertulis didokumen ajuan Keaktifan Kolektif “S25a” sudah otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan Isian Jadwal Kelas Mingguan.
- Pastikan data siswa-siswi sudah ditambahkan pada kelas di madrasah.
- Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan melalui login Kepala Madrasah. Untuk itu pastikan Madrasah Anda telah meiliki Kepala Madrasah yang aktif baik definitif atau PLT. Pengaktifan Kepala Madrasah hanya bisa dilakukan oleh Admin Kab/Kota setempat.
- Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Kab/Kota.
- Admin Kab/Kota akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
- Setelah Admin Kab/Kota menyetujui (S25b) maka setiap Kepsek dapat mencetak Kartu Digital PTK Semester saat ini melalui login PTK Kepsek masing-masing.
- Setelah Admin Kab/Kota menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester saat ini.
Berikut panduan singkat Ajuan Keaktifan kolektif oleh Kepala Madrasah :
1. Pilih Login PTK atau Admin pada Layanan Simpatika
2. Setelah berhasil login, pilih LAYANAN SIMPATIKA -> PTK.
3. Selanjutnya, pada beranda Kepala Madrasah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan data guru sudah memiliki Jadwal Mengajar, untuk memenuhi syarat dan prasyarat untuk melakukan ajuan verval keaktifan.
4. Jika syarat-syarat sudah terpenuhi dengan tanda centang hijau, klik Ajukan Verifikasi dan Validasi (Verval).
5. PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode yang akan berjalan dan Ajuan Keaktifan PTK Madrasah Anda telah berhasil disimpan. Selamat! dan silakan menekan tombol Cetak guna mencetak tanda bukti pengajuan VerVal Madrasah Anda.
6. Berikut contoh lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan Kolektif S25a Pendidik dan Tenaga Pendidik.
7. Serahkan lembar S25a tersebut ke Kab/Kota setempat untuk disetujui ajuan Anda. Pastikan tiap lembar tersebut telah diberika tanda tangan kepala madrasah dan distempel.
8. Jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui Kab/Kota, silakan Cetak kartu digital Anda. Pilih menu Keaktifan Diri pada login masing-masing PTK dan klik Cetak Kartunya, sebagai tanda bukti dan validasi.
9. Selamat, Ajuan Keaktifan Kolektif Madrasah Anda telah disetujui dan aktif pada semester ini.
10. Jangan lupa cetak kartu ya ! Berikut Contohnya
Sekian, Semoga bermanfaat bagi teman-teman operator madrasah semuanya. Terimakaaih