Cetak surat s29 pada layanan simpatika digunakan sebagai sebuah ajuan yang diusulkan oleh Pendidik yang digunakan sebagai bukti melaksanakan tugas proses pembelajaran, bimbingan, dan tugas tertentu. Adapun beberapa jenis dari surat s29 ini yaitu s29a, s29b, s29c, serta satu lampiran disetiap macamnya dan s29d.
Jenis Surat S29 Simpatika
Dari berbagai jenis surat ini, setiap ajuan mempunyai fungsinya masing-masing, yaitu.
- S29a adalah Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu/SKMT untuk madrasah Induk.
- S29b adalah Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu/SKMT untuk madrasah non (bukan) induk.
- S29c adalah Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu/SKMT untuk madrasah non (bukan) induk.
- Lampiran S29a adalah Rekap Hasil Penilaian Surat Keterangan Melaksanakan Tugas untuk madrasah Induk.
- Lampiran S29b adalah Rekap Hasil Penilaian Surat Keterangan Melaksanakan Tugas untuk madrasah non (bukan) Induk.
- Lampiran S29c adalah Rekap Hasil Penilaian Surat Keterangan Melaksanakan Tugas untuk sekolah non (bukan) Induk.
- S29d adalah Surat Ajuan atau Pengantar untuk Penerbitan Surat Keterangan Beban Kerja/SKBK
Bagi Bapak/Ibu yang masih bingung, dengan jenis-jenis dari surat s29 ini. Perlu diketahui bahwa untuk mencetak surat s29b serta lampirannya hanya muncul untuk guru yang mengajar di dua madrasah, sedangkan surat s29c beserta lampiran hanya muncul ketika guru mengajar di madrasah dan sekolah (SD/SMP/SMA).
SKMT dan SKBK adalah satu dari beberapa syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).di dalam SKMT (S29) terdapat keterangan sudah melakukan tugas terkait kependidikan yang di tandatangani oleh kepala madrasah dan pengawas, disamping itu terdapat pula lampirannya yang berisi penilaian pendidik dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, pembimbing, dan dalam hal melaksanakan tugas tertentu, lampiran S29 juga diwajibkan bertandatangan guru yang bersangkutan, kepala madrasah dan juga pengawas.
Fitur dalam layanan simpatika ini ada pada akun masing-masing pendidik. Jika melakukan proses ajuan ini secara mandiri, maka guru tersebut tidak akan kesulitan untuk menemukan fitur ini. Satu hal lagi bahwa prosesnya membutuhkan penilaian dari akun Kepala Madrasah.
Bagi Bapak/Ibu guru yang ingin mencetak surat ini atau ingin melakukan cetak ulang bisa mengikuti cara sebagai berikut.
Cara Cetak S29 Layanan SImpatika
Berikut ini akan saya sampaikan bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencetak suratajuan S29 beserta lampirannya hingga S29d.
- Pertama Anda kunjungi layanan Simpatika pada halaman simpatika.kemenag.go.id
- Login dengan menggunakan akun pendidik masing-masing dan pilih layanan Login PTK
- Setelah berhasil masuk menggunakan username dan password, pilih menu SKBK & SKMT yang ada di menu sebelah kiri bawah.
- Terbuka halaman Pengajuan SKMT
- Klik tombol Cetak Surat
- Muncul kotak Cetak Surat Ajuan
PENTING!: Bagi Bapak/Ibu Guru dan Operator pada saat ini tahapan dari akun Pendidik sudah selesai untuk sementara, ini dikarenakan setelah melakukan cetak surat ajuan, maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah Kepala Madrasah memberikan nilai kepada Pendidik yang bersangkutan. Barulah Anda sebagai pemegang akun bisa melanjutkan untuk mencetak surat s29a, s29b atau s29c serta lampirannya dan surat pengantar s29d.
- Setelah tahapannya dalam posisi sudah diberikan nilai oleh Kepala Madrasah, maka bapak ibu bisa melanjutkan caranya seperti nomor 1, 2, dan 3.
- Pada tahap ini, tinggal dipilih bagian Cetak Pengantar
- Lalu klik pada bagian Lihat Penilaian SKMT, pada tahap ini Anda bisa melihat bahwa kolom nama pengawas pada surat s29 simpatika berserta lampirannya sudah terisi. Simpan sebagai pdf atau langsung di print. Lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini.
Contoh gambar s29a dan lampirannya - Kemudian Cetak Surat Pengantar
Contoh Surat Pengantar s29d
- Setelah ditandatangi oleh guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah. Anda tinggal menyerahkannya ke Admin Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi dan validasi terkait surat ajuan s29.
Bagaimana Bapak/Ibu sekalian ? Ternyata mudah dan sangat jelas bukan tutorial dari saya. Lalu muncul sebuah pertanyaan dari Anda semua, Bagaimana ya cara mengatasi ketika ingin mencetak ulang ajuan s29 di simpatika ? Tenang akan saya lanjutkan ke bawah untuk tutorialnya.
Kenapa harus melakukan cetak ulang s29 ? Ini disebabkan karena terkadang ada bentuk pengajuan yang mengharuskan untuk mengumpulkan surat s29 lagi, terlebih untuk bapak/ibu guru yang sudah sertifikasi. Sedangkan untuk suratnya terkadang memang tidak bisa dipungkiri bahwa banyak dari Bapak/Ibu guru dan operator yang terlupa menyimpan file berbentuk softcopy dan hardcopy. Termasuk saya dulu, hehehe.
Berikut ini juga akan saya sampaikan bagaimana caranya untuk mencetak ulang surat s29 di simpatika. Tutorial cara cetak ulang s29 di simpatika ini, saya ingin mengambil data pada tahun pelajaran semester ganjil 2020-2021.
Cetak Ulang Surat Ajuan s29e Layanan Simpatika
- Buka halaman website Layanan Simpatika simpatika.kemenag.go.id
- Klik Login PTK menu paling kanan atas
- Masukkan username dan password untuk login Simpatika
- Setelah berhasil login ke akun layanan simpatika, pilih menu SKBK & SKMT pada daftar menu sebelah kiri bawah.
- Tunggu sampai halaman Pengajuan SKBK ditampilkan
- Setelah muncul tampilannya klik pilihan tahun pelajaran dan semester yang ada di pojok kanan atas. Lihat contohnya dibawah ini.
- Kemudian Klik tombol Cetak Ulang Nilai
- Cetak dengan cara pilih Lihat Penilaian SKMT
- Pada bagian bawah terdapat nama-nama madrasah/sekolah tempat mengajar (baik induk/satminkal ataupun noninduk/nonsatminkal), cetak sesuai yang diinginkan seperti berikut:
- Untuk melakukan cetak ulang S29a dan Lampiran S29a, silahkan klik tombol Lihat Penilaian SKMT pas di belakang nama madrasah satminkal (induk)
- Untuk melakukan cetak ulang S29b atau S29c, beserta lampirannya, Silahkan klik Lihat Penilaian SKMT persis di belakang nama madrasah/sekolah non satminkal (non induk)
- Setelah itu tinggal klik Cetak Ulang Persetujuan (s29e)
- Setelah semua tahapannya selesai, maka tinggal dimintakan tanda tangan ke Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah
- Selamat Anda telah selesai mencetak surat s29!
Demikianlah cara melakukan cetak surat s29 di layanan simpatika serta pengulangannya, semoga Anda semua terbantu dari tutorial saya ini. Jangan lupa untuk meyimpan berkas, berupa softcopy ataupun hardcopy. Ini dikarenakan biasanya berkas-kerkas tersebut ikut disertakan dalam satu dari beberapa persyaratan pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) ataupun Tunjangan Insentif.