Layanan SIMPATIKA yang dikelola oleh Kementerian Agama(Kemenag) akhir bulan september kemarin telah merilis fitur terbarunya yaitu Perubahan TMT Pertama Kali Bagi Kepala Madrasah, lebih tepatnya pada tanggal 29 September 2020. Fitur terbaru Ajuan S12f Perubahan TMT Kepala Madrasah ini, ditunjukkan kepada Bapak/Ibu guna keperluan verifikasi data pertama sebagai seseorang yang menjabat Kepala Madrasah.
Fitur Ajuan Perubahan TMT Pertama Kepala Madrasah S12F hanya akan muncul bagi Kepala Madrasah baik yang bertugas di satminkal ataupun non satminkal. Ajuan S12f Perubahan TMT Pertama Kali Bagi Kepala Madrasah di Layanan Simpatika tidak berlaku untuk Pendidik yang bertugas sebagai Pelaksana Tugas/PLT Kepala Madrasah.
Perubahan data TMT pertama Kepala Madrasah di Layanan Simpatika diperlukannya perubahan ini dikarenakan data PTK saat ini yang ada di Simpatika adalah data yang terekam saat ini. Jadi, harus melakukan ajuan perubahan TMT pertama kali bagi PTK yang menjabat sebagai Kepala Madrasah agar datanya dapat diperbarui.
Sehingga Kepala Madrasah diharuskan untuk melakukan keabsahan data TMT pertama kali sebagai Kepala madrasah dengan mengajukan Perubahan TMT Kepala Madrasah di Layanan Simpatika. Oleh karena itu, bagi Kepala Madrasah yang hingga saat ini belum melakukan perubahan data TMT pertama sebagai Kepala Madrasah di Simpatika, agar segera melakukan ajuan perubahan data TMT agar nantinya surat ajuan S12f sebagai bukti pembaruan TMT kepala Madrasah bisa diserahkan kepada Admin Simpatika Kanwil Provinsi masing-masing.
Bagi Bapak/Ibu yang ingin melakukan ajuan perubahan data TMT pertama Kepala Madrasah di Layanan Simpatika ini, maka silahkan ikuti beberapa langkah yang harus dilalui dari login ke Layanan Simpatika sampai tercetanya Surat S12f yang nantinya akan diserahkan ke Kantor Wilayah Provinsi.
Langkah-langkah Panduan Pengajuan S12f Perubahan TMT Kepala Madrasah di Simpatika
Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Bapak/Ibu lakukan guna Pengajuan Perubahan TMT Pertama Kepala Madrasah di Simpatika, agar tidak terjadi kesalahan ketika memasukkan data silahkan Bapak/Ibu simak baik-baik caranya dibawah ini:
- Langkah pertama silahkan login sebagai PTK di layanan Simpatika Kemenag http://simpatika.kemenag.go.id/
Masukkan Username dan Password
- Selanjutnya silahkan pilih dan klik menu “Perubahan Data Kepegawaian” yang berada di samping kiri. Lihat gambar dibawah
- Langkan berikutnya setelah tampilan berubah, silahkan klik menu “TMT Kepala Madrasah” yang berada diantara menu “TMT Guru” dan “Verval Ijazah“, perhatikan gambar dibawah ini
Setelah laman terbuka, langkah selanjutnya silahkan anda klik “Ajukan Perubahan“
- Langkah selanjutnya silahkan di isi data yang di perlukan dalam melakukan perubahan data TMT Pertama Kepala Madrasah di Simpatika
Setelah data yang diperlukan terisi, silahkan anda klik “Simpan“
- Data ajuan anda berhasil tersimpan di sistem Simpatika, silahkan menunggu untuk diverifikasi oleh kanwil. Langkah terakhir silahkan cetak bukti perubahan data TMT pertama sebagai Kepala Madrasah dibuktikan dengan mencetak surat S12f, setelahnya wajib ditandatangi dan bermaterai 6000. berikut cetak bukti ajuan perubahan TMT pertama Kepala Madrasah.
Setelah mencetak Surat Ajuan S12f Perubahan TMT Kepala Madrasah di Layanan Simpatika, Bapak/Ibu harus serahkan hasil cetak Ajuan Perubahan TMT Kepala Madrasah di Simpatika berupa surat S12f beserta lampirannya kepada admin Kanwil Provinsi masing-masing dengan datang langsung atau dapat mengirimkan melalui jasa pengiriman.
Demikian yang dapat saya informasikan terkait Panduan Ajuan S12f Perubahan TMT Pertama Kali Bagi Kepala Madrasah Di Simpatika, semoga panduan ini dapat memberikan kemudahan bagi teman-teman yang membutuhkan, khususnya operator madrasah yang mengemban tugas ini. Terimakasih.