Pendaftaran peserta Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Komptensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah telah di buka. Pendaftaran AKG/AKK/AKP ini dilakukan oleh masing-masing Guru Madrasah, Kepala Madrasah atau Pengawas Madrasah baik yang sudah berstatus PNS atau belum PNS dan Bersertifikasi sesuai dengan persyaratan yang sudah disebutkan dalam Juknis AKG, AKK, AKP Madrasah. Pendaftaran Peserta AKG/AKK/AKP dilakukan secara online melalui akun Simpatika masing-masing peserta.
Pendaftaran peserta AKG, AKK dan AKP di Simpatika Kemenag hanya dapat dilakukan oleh Guru, Kepala dan Pengawas madrasah yang sudah memenuhi beberapa persyaratan saja, seperti yang sudah di sebutkan dalam Sosialisasi Pendaftaran AKG, AKK dan AKP Madrasah
Lantas apa saja persyaratan Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dapat mengikuti program PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) melalui Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah?
Persyaratan Peserta AKG, AKK dan AKP Madrasah
Berikut ini beberapa persyaratan Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dapat megikuti AKG, AKK dan AKP Madrasah yang dapat mimin ringkas
- Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah terdaftar aktif dalam layanan Simpatika
- Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK)
- Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah sudah memiliki kualifikasi akademik (bersertifikasi) S1/D4
- Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah sudah melakukan verval Ijazah S1/D4 di Simpatika
- Guru masih aktif mengajar sesuai mapel Sertifikasi dan atau sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D4
- Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Guru yang tidak berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)
- Kepala Madrasah yang masih aktif melaksanakan tugasnya dengan dibuktikan nilai dari Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
Bagi teman-teman Operator Madrasah yang sudah memenuhi persyaratan diatas, silahkan anda lakukan pendaftaran peserta AKG, AKK atau AKP Madrasah melalui akun Simpatika masing-masing Guru, Kepala dan Pengawas.
Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah yang sudah memenuhi persyaratan diatas, maka akan secara otomatis menu pendaftaran AKG, AKK dan AKP akan muncul di akun Simpatika masing-masing Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah. Untuk itu, jika menu pedaftaran AKG sudah muncul di akun masing-masing PTK, silahkan anda ikuti langkah-langkah pendaftaran AKG, AKK dan AKP melalui akun Simpatika.
Panduan Pendaftaran AKG, AKK dan AKP Madrasah Di Simpatika
Untuk melakukan pendaftaran AKG, AKK dan AKP sebaiknya teman-teman Operator Madrasah menunggu informasi lebih lanjut dari masing-masing Admin Kabupaten/Kota tempat anda sekarang, jangan tergesa-gesa melakukan pendaftaran sebelum ada konfirmasi dari Admin Kabupaten/Kota.
Alasan menunggu konfirmasi dari Admin Kabupaten/Kota karena pelaksanaan program AKG, AKK dan AKP Madrasah akan ditentukan tempat dan lainnya oleh pihak Kemenag Kabupaten/Kota yang sudah berkoordinasi dengan Kemenag Provinsi.
Jika sudah ada perintah atau informasi dari Admin Kab/Kota untuk melakukan pendaftaran AKG, AKK dan AKP silahkan anda lakukan pendaftaran seperti langkah-langkah berikut ini:
- Langkah pertama silahkan anda login sebagai PTK di Akun Simpatika masing-masing Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah di https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah/home
- Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu “AKG” yang berada di samping kiri
- Selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda klik “DAFTAR AKG” seperti pada gamabar berikut
- Langkah berikutnya silahkan anda pilih Mata Pelajaran AKG dan Tempat pelaksanaan LOKASI AKG pada notifikasi yang muncul, kemudian klik “SIMPAN” jika sudah benar
- Selanjutnya silahkan anda pantau terus pada laman ini untuk mendapatkan informasi Surat Pengantar yang berisi Jadwal Tanggal dan Jam pelaksanaan AKG
- Bagi Bapak/Ibu Guru atau Operator yang masih ragu bisa melakukan pengecekan ulang kembali data apakah sudah benar atau belum dengan cara klik “PERIKSA DATA“
- Untuk membatalkan pendaftaran AKG silahkan anda klik pada kalimat “Jika ingin membatalkan pendaftaran, klik disini” dibawah tanda “PERIKSA DATA“. Setelah data diperiksa dan benar maka tinggal klik “CETAK BUKTI PENDAFTARAN“
- Contoh Surat Bukti Pendaftaran AKG (S41a)
Demikian yang dapat saya beritahukan terkait Pendaftaran Peserta AKG, AKK, dan AKP Madrasah di Akun Layanan Simpatika di masing-masing Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah, semoga dengan adanya panduan ini para Peserta AKG, AKK dan AKP Madrasah di Simpatika ini dapat dipermudah langkahnya teman-teman yang ingin mendaftar. Khususnya, Operator Madrasah yang sedang mengemban tugas ini dalam melakukan pendaftaran program ini secara online melalui layanan Simpatika Kemenag.