• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
MAS Al Ahrom Karangsari
  • Beranda
  • Visi dan Misi Madrasah
  • Pengumuman Madrasah
  • Menu Madrasah
    • Pendidik dan Tenaga Pendidik
    • RDM Madrasah
    • Info Madrasah
    • Pengumuman Kelulusan
    • Struktur Organisasi Madrasah
      • Struktur Organisasi Komite Madrasah
      • Struktur Organisasi Tata Usaha
      • Struktur Organisasi Perpustakaan
      • Struktur Organisasi Laboratorium Komputer
    • Mata Pelajaran
    • Pembelajaran
      • KTI Siswa-Siswi
      • Jurnal Madrasah
      • Jurnal Pengetahuan
      • Artikel Madrasah
    • Sarana Prasarana
  • Warga Madrasah
    • Pendaftaran
    • Login
    • Reset Password
    • Anggota
  • EN
No Result
View All Result
MA Al Ahrom Karangsari
No Result
View All Result

Home > Layanan Simpatika > Perhatikan Hal Penting Berikut! Sebelum Cetak S25 Kepala Madrasah

Perhatikan Hal Penting Berikut! Sebelum Cetak S25 Kepala Madrasah

Admin MAS Al Ahrom by Operator
Oktober 16, 2021
in Layanan Simpatika

Langkah-langkah layanan Simpatika yang digunakan untuk verval keaktifan madrasah adalah Cetak S25 atau Keaktifan Kolektif yang dilakukan oleh Kepala Madrasah. Tetapi sebelumnya bapak/ibu operator harus memperhatikan beberapa hal yang harus dilakukan sebelum mencetak S25. Baik itu oleh PTK, Operator Madrasah, dan Kepala Madrasah.

Hal ini semestinya diperhatikan karena setelah Kepala Madrasah mencetak S25a Keaktifan Kolektif, maka perubahan atau perubahan pada beberapa fitur layanan akan ditutup. Untuk dapat melakukan pembaruan kembali, perlu mengajukan pembatalan S25 ke admin Kab/Kota, kemudian melakukan pembatalan ajuan S25a. Tentunya membutuhkan proses yang lumayan panjang.

wallpaper pusat layanan simpatika kemenag

langkah-langkah yang sudah harus tuntas, terselesaikan dan benar, tersebut akan diuraikan secara siingkat oleh kami dalam beberapa cara yang semoga nantinya berguna memudahkan bapak/ibu operator madrasah. Inilah yang Harus Dilakukan Sebelum Kepala Madrasah Cetak S25, Hal yang harus diperhatikan bisa kalian ketahui, antara lain:

1. Keaktifan Diri dan Cetak Kartu PTK

Setiap PTK, terkecuali Kepala Madrasah, diharuskan melakukan langkah-langkah keaktifan diri dan mencetak kartu PTK setiap awal semester. Keaktifan diri dan cetak kartu ini sangat penting. Karena apabila tidak dilakukan, PTK yang bersangkutan akan dianggap nonaktif oleh sistem layanan simpatika.

Untuk memberi keaktifan diri dan mencetak kartu GTK di layanan simpatika, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. GTK hanya harus login ke akun masing-masing lalu klik menu Keaktifan. Pada bagian kanan, klik Cetak Kartu.

Kepala Madrasah pun dapat melakukan pengecekan melalui menu Keaktifan -> Rekap Data Madrasah -> Data Guru dan Data Staf.

2. Registrasi PTK Baru

Madrasah yang melakukan pengangkatan Pendidik dan Tenaga Pendidik baru dan belum terdaftar di Simpatika belum memiliki NUPTK maupun NPK, namun untuk PegID dapat mendaftarkannya sebagai PTK baru di layanan Simpatika. Tentunya pendaftaran dilakukan sebelum Kepala Madrasah mencetak S25 Keaktifan Kolektif.

Proses mendaftarkan PTK baru pada layanan simpatika harus dilalui beberapa langkah yang melibatkan PTK yang bersangkutan, Kepala Madrasah, dan Kemenag Kab/Kota. Pertama, PTK mengisi Formulir A05 dan menyerahkannya ke Kepala Madrasah. Dari Kepala Madrasah, form A05 digunakan guna mengentri ke Simpatika menu Registrasi PTK Level 1 di login Admin Madrasah hingga tercetak S02.

S02 diberikan kepada PTK yang bersangkutan guna melakukan aktivasi akun Layanan Simpatika. Setelah berhasil login, PTK melanjutkan pengisian data sampai tercetak S03. Surat S03 ini diserahkan ke Kepala Madrasah lalu mengentrinya ke dalam sistem Admin Madrasah sampai berhasilnya cetak S05 dan S07. S07 diajukan ke admin Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan.

3. Pengelolaan Siswa

Pengelolaan siswa di semester pertama dan kedua akan sangat berbeda. Pada semester pertama, pengelolaan siswa di Simpatika meliputi 4 langkah-langkah yakni mengunduh siswa semester sebelumnya, mengedit tingkat siswa siswa naik kelas dan siswa lulus dan menambahkan siswa baru, upload siswa, dan memasukkan siswa ke dalam rombel.

Namun pada semester kedua genap agak berbeda. Karena siswa pada semester sebelumnya, semester gasal, sudah berada di rombelnya masing-masing, pengelolaan cukup menambah atau mengurangi jika terjadi mutasi siswa.

4. Mutasi Madrasah Induk

Mutasi Madrasah Induk Satminkal diajukan dari masing-masing PTK melalui menu Mutasi dan diajukan untuk mendapat persetujuan dari Kemenag Kab/Kota.

5. Alih Fungsi PTK

Alih fungsi adalah perubahan tugas dari seorang Tenaga kependidikan menjadi Pendidik atau sebaliknya. Atau juga perubahan golongan dari Non PNS menjadi PNS. Untuk beralih tugas dan fungsi PTK melakukannya melalui Login PTK pada menu Alih Fungsi.

6. Madrasah Non Induk

Guna pemenuhan beban kerja 24 Jam Tugas Mengajar, PTK dapat mengajar di dua atau lebih sekolah. Dimana satu sekolah sebagai madrasah induk satminkal sedangkan lainnya sebagai non induk. Pengajuannya dilakukan oleh PTK melalui menu Sekolah Non Induk dan persetujuan oleh Operator Madrasah atau Kepala Madrasah sekolah Non Induk yang dituju melalui menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan -> Registrasi PTK -> Entri Formulir S20.

7. Non Aktif PTK dan Ijin Belajar

Untuk penonaktifan dan laporan cuti tugas belajar mengajar, dilakukan Kepala Madrasah atau Operator Madrasah melalui menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan -> PTK Non Aktif -> Laporkan PTK Non Aktif. Setelahnya Kepala Madrasah mengajukan persetujuan Non-Aktif ke Admin Kabupaten/Kota.

8. Mengatur Tugas Tambahan dan Tugas Tambahan Lain

Mengangkat dan memberikan tugas tambahan dan tugas tambahan lain kepada guru. Keduanya berdampak pada penghitungan jam guru yang dapat digunakan untuk pemenuhan beban kerja 24 JTM (Jam Tugas Mengajar). Tugas tambahan meliputi Wakil Kepala Madrasah, Koordinator Bidang Pendidikan MI, Ketua Program Keahlian MAK, Kepala Perpustakaan, Kepala laboratorium, Kepala Bengkel atau Kepala Unit Produksi MAK, Pembina Asrama, dan Guru Pembimbing Khusus Madrasah Inklusi.

Mengangkat dan memberikan tugas tambahan dan tugas tambahan lain kepada guru. Keduanya berdampak pada penghitungan jam guru yang dapat digunakan untuk pemenuhan beban kerja 24 JTM (Jam Tugas Mengajar). Tugas tambahan disini meliputi Wakil Kepala(WAKA) Madrasah, Koordinator Bidang Pendidikan MI, Ketua Program Keahlian MAK, Kepala Perpustakaan, Kepala laboratorium, Kepala Bengkel atau Kepala Unit Produksi MAK, Pembina Asrama, dan Guru Pembimbing Khusus Madrasah Inklusi.

Tugas tambahan sendiri yakni meliputi anrara lain: wali kelas, pembina OSIS, pembina ekstrakurikuler, Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PKB / Penilaian Kinerja Guru PKG, Koordinator Bursa Kerja BKK. Guru Piket, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama bernama LPS-P1, Pengurus Organisasi atau Asosiasi Profesi Guru, dan Pembina ko-kurikuler.

Pengangkatan dan pengaturan dilakukan melalui akun Kepala Madrasah dan biasanya akan dikerjakan oleh Operator Madrasah melalui Simpatika Login Admin Madrasah. Setting wali kelas melalui menu Sekolah -> Kelas -> daftar Kelas -> Edit Kelas -> Pilih Wali. Sedang tugas tambahan lainnya melalui menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan -> Direktori PTK -> Daftar Pejabat Sekolah dan menu Sekolah -> Jadwal -> Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan Bagi Guru.

9. Isi Jadwal Kelas Mingguan

Pengisian jadwal kelas mingguan jadwal mengajar menjadi tugas Kepala Madrasah. Pengisian dilakukan untuk setiap rombel setiap awal semester. Meski begitu, setiap PTK dapat juga ikut memantau hasil isian dengan melihat di menu Analisa Tunjangan dan menu Cetak Portofolio akun PTK atau melalui menu keaktifan akun Kepala Madrasah. Pengisian Jadwal Kelas Mingguan dilakukan melalui menu Sekolah -> Jadwal -> Lihat Jadwal Mingguan.

10. Edit JTM(Jam Tugas Mengajar) Guru BK/TIK

JTM(Jam Tugas Mengajar) bagi guru BK dan TIK dihitung otomatis oleh sistem berdasarkan rombel yang diampu. Karena itu Kepala Madrasah atau Operator Madrasah harus melakukan edit JTM guru BK/TIK melalui menu Sekolah -> Jadwal -> Edit JTM Guru BK/TIK.

11. Cek Analisa Tunjangan

JTM masing-masing guru dapat dicek di menu Analisa Tunjangan di akun masing-masing. Dalam menu ini akan dihitung jumlah jam mengajar yang diterima tiap guru. Apakah linier atau tidak dengan mapel yang diampu, apakah memenuhi beban kerja 24 jam sehingga layak mendapat tunjangan atau tidak. Jika ada yang tidak sesuai, PTK dapat menghubungi Kepala Madrasah atau Operator Madrasah agar dilakukan pembetulan. Kepala Madrasah pun dapat melakukan pengecekan melalui menu Keaktifan->Rekap Data Madrasah->Data Guru.

12. Verval Ijazah S1/D4

Khusus pada semester kedua Tahun pelajaran 2020/2021, pastikan setiap guru telah bersertifikat pendidik dan melaksanakan Ajuan Verval Ijazah S1/D4. Karena nanti nantinya akan menjadi satu diantara penentu analisa kelayakan tunjangan sebagaimana dijelaskan dalam KMA Nomor 890 Tahun 2019.

Karena layanan simpatika bersifat mandiri, setiap PTK memiliki akun yang dapat dikelola dengan sendiri setiap individunya, oleh karena itu menjadi tanggung jawab bersama untuk memantau pemutakhiran yang dilakukan setiap semester. Baik Kepala Madrasah, Operator, maupun PTK dapat mengecek dengan memperhatikan hal-hal yang harus diperhatikan sebelum cetak S25a.

Semoga informasinya yang sudah dijelaskan berguna bagi teman-teman operator madrasah semuanya. Terimakasih.

Related Article

panduan simpatika operator dan kepala madrasah

Beberapa Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad Pada Layanan Simpatika

Oktober 16, 2021
Cara Mencetak Ajuan S39a Tunjangan Insentif GBPNS di Layanan Simpatika

Cara Mencetak Ajuan S39a Tunjangan Insentif GBPNS di Layanan Simpatika

April 3, 2023
Ajuan Verval Ijazah S1/D4 (S12e) Bagi Guru Pada Layanan Simpatika

Ajuan Verval Ijazah S1/D4 (S12e) Bagi Guru Pada Layanan Simpatika

Oktober 21, 2021
Cara Cetak S36 SKAKPT Pada Layanan Simpatika Kemenag

Cara Cetak S36 SKAKPT Pada Layanan Simpatika Kemenag

Juli 8, 2024
Previous Post

Cara Cetak S36 SKAKPT Pada Layanan Simpatika Kemenag

Next Post

Cara Mencetak Surat S25 Keaktifan Kolektif Pada Layanan Simpatika

Latest Posts

panduan ajuan s12f perubahan tmt pertama bagi kepala madrasah di simpatika

Panduan Ajuan S12f Perubahan TMT Pertama Bagi Kepala Madrasah Di Simpatika

by Operator
Januari 25, 2025
0

Layanan SIMPATIKA yang dikelola oleh Kementerian Agama(Kemenag) akhir bulan september kemarin telah merilis fitur terbarunya yaitu Perubahan TMT Pertama Kali...

Cara Mencetak Ajuan S39a Tunjangan Insentif GBPNS di Layanan Simpatika

Cara Mencetak Ajuan S39a Tunjangan Insentif GBPNS di Layanan Simpatika

by Operator
April 3, 2023
0

Cara mudah mengajukan surat ajuan S39a Tunjangan Insentif GBPNS Pada Akun Simpatika. Tunjangan insentif ini diberikan bagi guru bukan Pegawai...

cetak surat s29 skmt dan skbk pada layanan simpatika kemenag

Cetak Surat S29 SKMT dan SKBK Pada Layanan Simpatika Kemenag

by Operator
Januari 25, 2023
0

Cetak surat s29 pada layanan simpatika digunakan sebagai sebuah ajuan yang diusulkan oleh Pendidik yang digunakan sebagai bukti melaksanakan tugas...

Panduan Pendaftaran Peserta AKG, AKM, AKP Pada Layanan Simpatika

Panduan Pendaftaran Peserta AKG, AKM, AKP Pada Layanan Simpatika

by Operator
Oktober 22, 2021
0

Pendaftaran peserta Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Komptensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP) Madrasah telah di buka. Pendaftaran...

Ajuan Verval Ijazah S1/D4 (S12e) Bagi Guru Pada Layanan Simpatika

Ajuan Verval Ijazah S1/D4 (S12e) Bagi Guru Pada Layanan Simpatika

by Operator
Oktober 21, 2021
0

Ajuan Verval Ijazah S1/D4, S2 dan S3 pada masing-masing akun Guru merupakan sebuah panduan yang dikhususkan bagi kepentingan verval data...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Disclaimer.

Popular Posts

modul sejarah indonesia kelas 12
Kurikulum

Modul Sejarah Kelompok Peminatan Kelas 12 SMA/MA

by Operator
November 28, 2024
0

Modul Sejarah Peminatan Kelas 12 ini merupakan sebuah perangkat pembelajaran yang dikembangkan dari setiap kompetensi dan pokok bahasan...

Cara Mencetak Ajuan S39a Tunjangan Insentif GBPNS di Layanan Simpatika

Cara Mencetak Ajuan S39a Tunjangan Insentif GBPNS di Layanan Simpatika

by Operator
April 3, 2023
0

modul sejarah indonesia kelas 12

Modul Sejarah Kelompok Peminatan Kelas 12 SMA/MA

by Operator
November 28, 2024
0

Sejarah Peradaban Bangsa Arab Sebelum Kedatangan Islam

Sejarah Peradaban Bangsa Arab Sebelum Kedatangan Islam

by Ali Irsad
November 2, 2022
0

No Result
View All Result

Kategori

Sejarah Peradaban Bangsa Arab Sebelum Kedatangan Islam

Teori Hak Kekayaan Intelektual, dan Undang-Undang yang Mengaturnya

Memahami Jenis-Jenis Karburator Dalam Sistem Bahan Bakar Motor

Konsep Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan) Menurut Ahli

Prinsip Dasar Pada Sistem Karburator Mesin Motor

MA AL Ahrom Karangsari

Madrasah yang berdiri sejak tahun 2009, terletak di jalan Nangka No. 45 Karangsari, Karangtengah, Demak.

logo footer ma al ahrom

Bantuan

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Sosial Media MA AL AHROM

Mari Follow dan Ikuti setiap kegiatan MA AL Ahrom Karangsari di social media kami.

© 2021 MA Al Ahrom Karangsari – Design by MA Al Ahrom.

  • EN
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Visi dan Misi Madrasah
  • Pengumuman Madrasah
  • Menu Madrasah
    • Pendidik dan Tenaga Pendidik
    • RDM Madrasah
    • Info Madrasah
    • Pengumuman Kelulusan
    • Struktur Organisasi Madrasah
      • Struktur Organisasi Komite Madrasah
      • Struktur Organisasi Tata Usaha
      • Struktur Organisasi Perpustakaan
      • Struktur Organisasi Laboratorium Komputer
    • Mata Pelajaran
    • Pembelajaran
      • KTI Siswa-Siswi
      • Jurnal Madrasah
      • Jurnal Pengetahuan
      • Artikel Madrasah
    • Sarana Prasarana
  • Warga Madrasah
    • Pendaftaran
    • Login
    • Reset Password
    • Anggota

© 2021 MA Al Ahrom Karangsari - Design by MA Al Ahrom.