Perubahan sosial adalah suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat dilihat dari segi terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif kecil. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.
Menurut Margono Perubahan sosial merupakan suatu wujud dinamika yang menjadi inti jiwa masyarakat. Jadi, masalah perubahan sosial telah menjadi topik yang menarik bagi banyak sosiolog modern, terutama dalam hubungannya dengan pembangunan ekonomi yang diusahakan oleh banyak masyarakat negara-negara yang memperoleh kemerdekaan politiknya setelah Perang Dunia II. Perubahan sosial itu didorong oleh rangsangan terhadap kemauan untuk bertindak. Kekuatan yang mendorong terjadinya perubahan sosial bersumber pada hal-hal berikut.
- Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada karena ada keinginan untuk situasi yang lain.
- Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara yang ada dan yang seharusnya bisa ada.
- Adanya tekanan dari luar, seperti kompetisi, keharusan menyesuaikan diri, dan lain-lain.
- Kebutuhan dari dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, misalnya produktivitas dan lain-lain.
Contoh gambar diatas adalah sebuah perubahan sosial di bidang pendidikan, dimana dahulu mengajar hanya sebatas buku membaca buku pelajaran. Namun, sekarang juga bisa diproyeksikan lewat teknologi berupa laptop dan LCD agar pokok atau inti materi bisa tersampaikan dari guru ke siswa-siswinya.
Adanya pengenalan teknologi, cara mencari nafkah, migrasi, pengenalan ide baru, dan munculnya nilai-nilai sosial baru untuk melengkapi ataupun menggantikan nilai-nilai sosial yang lama merupakan beberapa contoh perubahan sosial dalam aspek kehidupan.Dengan kata lain, perubahan sosial juga bisa dikatakan sebagai suatu perubahan menuju keadaan baru yang berbeda dari keadaan sebelumnya.
Pengertian Perubahan Sosial Menurut Para Sosiolog
-
William F. Ogburn
William Fielding Ogburn adalah seorang sosiolog Amerika yang lahir di Butler, Georgia dan meninggal di Tallahassee, Florida. Dia mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material dan immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
-
Kingsley Davis
Kingsley Davis adalah sosiolog dan demografi Amerika yang diakui secara internasional. Dia diidentifikasi oleh American Philosophical Society sebagai salah satu ilmuwan sosial paling menonjol di abad ke-20, dan merupakan peneliti senior di Lembaga Penelitian Hoover. Dia mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang selanjutnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
-
Robert Morrison MacIver
Robert Morrison MacIver adalah seorang sosiolog kelahiran Skotlandia, ilmuwan politik, dan juga seorang pendidik yang menyatakan keyakinan akan kompatibilitas individualisme dan sosial organisasi. Dia berpendapat bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
-
Luwis Gillin dan John Philip Gillin
Mereka berdua menyimpulkan bahwa perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
-
Selo Soemardjan
Pakar dari Indonesia ini memiliki nama lengkap Kanjeng Pangeran Haryo Prof. Dr. Selo Soemardjan. Dia adalah seorang tokoh pendidikan dan pemerintahan dari Indonesia. Dia merumuskan perubahan sosial sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan yang paling awal dapat muncul adalah adanya kebutuhan setiap individu sebagai anggota masyarakat dalam menanggapi lingkungannya. Hal itu mengakibatkan terjadinya interaksi sosial antarindividu, baik antarwarga masyarakat setempat maupun dengan warga masyarakat lain yang saling memengaruhi.
Menurut Bonner, interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua individu atau lebih yang saling memengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya. Dalam interaksi sosial, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi seperti imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Keempat faktor tersebut membuat individu memilih untuk melakukan interaksi sosial yang hasilnya adalah menanggapi setiap gerak kehidupan dalam masyarakat. Tanggapan anggota masyarakat tersebut terutama dalam menanggapi tradisi yang berlaku.
Perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat terjadi karena masyarakat tersebut menginginkan perubahan. Perubahan juga dapat terjadi karena adanya dorongan dari luar sehingga masyarakat secara sadar ataupun tidak akan mengikuti perubahan. Perubahan yang menyangkut kehidupan manusia atau terkait dengan lingkungan fisik, alam, dan sosial disebut perubahan sosial.
Perubahan sosial cepat atau lambat senantiasa terjadi dan tidak dapat dihindari oleh siapapun. Suatu perubahan bergantung dan ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Perubahan dapat berarti suatu perkembangan yang sesuai dengan tujuan atau dapat juga tidak sesuai dengan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, orang perlu mengetahui mengapa perubahan dapat terjadi dan mengapa masyarakat perlu menanggapi atau menyesuaikan dengan perubahan.