• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
MAS Al Ahrom Karangsari
  • Beranda
  • Visi dan Misi Madrasah
  • Pengumuman Madrasah
  • Menu Madrasah
    • Pendidik dan Tenaga Pendidik
    • RDM Madrasah
    • Info Madrasah
    • Pengumuman Kelulusan
    • Struktur Organisasi Madrasah
      • Struktur Organisasi Komite Madrasah
      • Struktur Organisasi Tata Usaha
      • Struktur Organisasi Perpustakaan
      • Struktur Organisasi Laboratorium Komputer
    • Mata Pelajaran
    • Pembelajaran
      • KTI Siswa-Siswi
      • Jurnal Madrasah
      • Jurnal Pengetahuan
      • Artikel Madrasah
    • Sarana Prasarana
  • Warga Madrasah
    • Pendaftaran
    • Login
    • Reset Password
    • Anggota
  • EN
No Result
View All Result
MA Al Ahrom Karangsari
No Result
View All Result

Home > Pendidikan Kewarganegaraan > Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode Revolusi 1945-1949

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode Revolusi 1945-1949

Ahmad Jazuli by Ahmad Jazuli
Desember 25, 2021
in Pendidikan Kewarganegaraan

Dengan berdasarkan pada indikator-indikator demokrasi yang sudah disebutkan pada artikel perkembangan demokrasi pancasila, berikut ini dipaparkan pelaksanaan demokrasi pada Periode 1945-1949, sehingga pada akhirnya kita dapat menjawab sendiri pertanyaan apakah Indonesia negara yang demokrasi atau bukan.

demokrasi masa revolusi indonesia 1945 1949
Gambar Sidang BPUPKI

Kalau kita mengikuti risalah sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, maka kita akan melihat begitu besarnya komitmen para pendiri bangsa ini untuk mewujudkan demokrasi politik di Indonesia.

Muhammad Yamin dengan beraninya memasukkan asas peri kerakyatan dalam usulan dasar negara Indonesia merdeka. Ir. Soekarno dengan penuh keyakinan memasukkan asas mufakat atau demokrasi dalam usulannya tentang dasar negara Indonesia merdeka yang kemudian diberi nama Pancasila.

Keyakinan mereka yang sangat besar tersebut timbul karena dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan mereka. Mereka percaya bahwa demokrasi bukan merupakan sesuatu yang hanya terbatas pada komitmen, tetapi juga merupakan sesuatu yang perlu diwujudkan.

Pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan (1945-1949), pelaksanaan demokrasi baru terbatas pada berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Adapun, elemen-elemen demokrasi yang lain belum sepenuhnya terwujud, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.

Hal ini dikarenakan pemerintah harus memusatkan seluruh energinya bersama-sama rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan negara, agar negara kesatuan tetap hidup.

Partai-partai politik tumbuh dan berkembang dengan cepat. Tetapi, fungsinya yang paling utama adalah ikut serta memenangkan revolusi kemerdekaan dengan menanamkan kesadaran untuk bernegara serta menanamkan semangat anti penjajahan. Karena keadaan yang tidak mengizinkan, pemilihan umum belum dapat dilaksanakan sekali pun hal itu telah menjadi salah satu agenda politik utama.

Rumusan Demokrasi Tahun 1945-1949

Meskipun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada periode ini, akan tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal mendasar bagi perkembangan demokrasi di Indonesia untuk masa selanjutnya.

  1. Pertama, pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Para pembentuk negara sudah sejak semula mempunyai komitmen yang sangat besar terhadap demokrasi sehingga begitu mereka menyatakan kemerdekaan dari pemerintah kolonial Belanda, semua warga negara yang sudah dianggap dewasa memiliki hak politik yang sama, tanpa ada diskriminasi yang bersumber dari ras, agama, suku, dan kedaerahan.
  2. Kedua, presiden yang secara konstitusional memiliki kemungkinan untuk menjadi seorang diktator, maka dibatasi kekuasaanya ketika Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dibentuk untuk menggantikan parlemen.
  3. Ketiga, dengan maklumat Wakil Presiden, dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.

Demokrasi ini dipraktekkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 dan UUDS 1950. Demokrasi ini secara yudiris resmi berakhir pada tanggal 5 Juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945. Pada masa berlakunya demokrasi parlementer (1945-1959) merupakan periodisasi kedua dalam penerapan demokrasi di Negara Indonesia.

Related Article

Faktor Pembentuk Integrasi Nasional Bangsa Indonesia

Faktor Pembentuk Integrasi Nasional Bangsa Indonesia

Juli 31, 2024
Suprastruktur Politik Pada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Suprastruktur Politik Pada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Juli 25, 2025
Trigatra dan Pancagatra Dalam Wawasan Nusantara Negara Indonesia

Trigatra dan Pancagatra Dalam Wawasan Nusantara Negara Indonesia

Desember 24, 2021
Bentuk Klasifikasi Demokrasi Pada Negara di Dunia

Bentuk Klasifikasi Demokrasi Pada Negara di Dunia

Desember 25, 2021
Previous Post

Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila Di Negara Indonesia

Next Post

Pentingnya Kehidupan yang Demokratis Di Negara Indonesia

Latest Posts

Daerah Khusus, Istimewa, dan Otonomi Khusus Menurut Undang-Undang Dasar Indonesia

Daerah Khusus, Istimewa, dan Otonomi Khusus Menurut Undang-Undang Dasar Indonesia

by Ahmad Jazuli
Agustus 9, 2025
0

Satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberi otonomi khusus, yaitu Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Papua....

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin di Indonesia pada Periode 1959-1965

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin di Indonesia pada Periode 1959-1965

by Ahmad Jazuli
Agustus 6, 2025
0

Demokrasi Terpimpin diawali sejak dikeluarkannnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang ditandai oleh kekuasaan Soekarno yang hampir tidak terbatas...

Suprastruktur Politik Pada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Suprastruktur Politik Pada Negara Kesatuan Republik Indonesia

by Ahmad Jazuli
Juli 25, 2025
0

Suprastruktur politik diartikan sebagai mesin politik resmi di suatu negara dan merupakan penggerak politik yang bersifat formal. Dengan kata lain...

Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Pancasila

Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Pancasila

by Ahmad Jazuli
Juli 19, 2025
0

Salah satu karakteristik hak dan kewajiban asasi manusia adalah bersifat universal. Artinya, hak dan kewajiban asasi merupakan sesuatu yang dimiliki...

Otonomi Daerah Dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Otonomi Daerah Dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

by Operator
Juli 1, 2025
0

Otonomi daerah adalah kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Disclaimer.

Popular Posts

Bagian-Bagian Mesin CNC dan Penjelasannya
Otomotif

Bagian-Bagian Mesin CNC dan Penjelasannya

by Bambang Sumantoro
Januari 3, 2022
0

Mesin bubut CNC (Computer Numerical Control) adalah sebuah mesin bubut yang dapat bekerja secara otomatis tanpa keterlibatan tangan...

Teknik Dasar Olahraga Bola Basket - Pembelajaran dan Latihan

Teknik Dasar Olahraga Bola Basket – Pembelajaran dan Latihan

by Ahmad Mubarok
Februari 14, 2022
0

Cara Cetak S25 Kepala Madrasah

Cara Mencetak Surat S25 Keaktifan Kolektif Pada Layanan Simpatika

by Operator
Oktober 16, 2021
0

Bagian-Bagian Mesin CNC dan Penjelasannya

Bagian-Bagian Mesin CNC dan Penjelasannya

by Bambang Sumantoro
Januari 3, 2022
0

No Result
View All Result

Kategori

Teknik Dasar Olahraga Bola Basket – Pembelajaran dan Latihan

Bagian-Bagian Mesin CNC dan Penjelasannya

Kinerja Sistem Kopling Manual dan Kopling Otomatis Pada Motor

Variasi Teknik Menggiring/Dribbling Permainan Sepak Bola

Proses Mengambil Ukuran Dalam Menjahit

MA AL Ahrom Karangsari

Madrasah yang berdiri sejak tahun 2009, terletak di jalan Nangka No. 45 Karangsari, Karangtengah, Demak.

logo footer ma al ahrom

Bantuan

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Sosial Media MA AL AHROM

Mari Follow dan Ikuti setiap kegiatan MA AL Ahrom Karangsari di social media kami.

© 2021 MA Al Ahrom Karangsari – Design by MA Al Ahrom.

  • EN
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Visi dan Misi Madrasah
  • Pengumuman Madrasah
  • Menu Madrasah
    • Pendidik dan Tenaga Pendidik
    • RDM Madrasah
    • Info Madrasah
    • Pengumuman Kelulusan
    • Struktur Organisasi Madrasah
      • Struktur Organisasi Komite Madrasah
      • Struktur Organisasi Tata Usaha
      • Struktur Organisasi Perpustakaan
      • Struktur Organisasi Laboratorium Komputer
    • Mata Pelajaran
    • Pembelajaran
      • KTI Siswa-Siswi
      • Jurnal Madrasah
      • Jurnal Pengetahuan
      • Artikel Madrasah
    • Sarana Prasarana
  • Warga Madrasah
    • Pendaftaran
    • Login
    • Reset Password
    • Anggota

© 2021 MA Al Ahrom Karangsari - Design by MA Al Ahrom.