Nabi Muhammad SAW datang ke kota Madinah (Yatsrib) pada tanggal 16 Rabi’ul Awwal, bertepatan dengan 2 Juli 622 M. Sebelum memasuki kota Yatsrib, beliau singgah di desa Quba’ selama empat hari dan mendirikan Masjid diatas tanah milik Khultsum bin Hamdan.
Khultsum bin Hamdan keturunan keluarga Bani Amr bin Auf dari golongan Aus, yang sekarang masjid itu dikenal dengan masjid Quba’ dalam Al-Qur’an disebut juga masjid Taqwa dan merupakan masjid pertama yang didirikan Nabi Muhammad SAW. Setelah hijrahnya Rasulullah Ke Yatsrib maka kota tersebut diubah namanya dengan “al-Madinah al-Munawarah”, artinya kota yang bercahaya atau lebih dikenal dengan sebutan Madinah.
Di kota Madinah terdapat dua golongan masyarakat dari bangsa yang berbeda, golongan yang pertama berasal dari utara yaitu bangsa Yahudi yang terdiri dari bani Nadhir dan bani Quraidzah. Golongan kedua yang berasal dari selatan yaitu sukusuku Arab, di antara yang terkenal adalah suku Aus dan Khazraj. Mereka sering bermusuhan satu dengan lainnya.
Pada tahun kesepuluh sesudah Nabi Muhammad SAW diutus menjadi Rasul, beberapa orang dari suku Khazraj datang ke Mekkah untuk mengerjakan haji. Mereka disambut oleh Nabi Muhammad SAW, di tempat yang bernama al-Aqabah.
Rasulullah SAW mengadakan pertemuan dengan suku Khazraj sambil menyeru mereka kepada agama Allah Swt.. Pada tahun kedua belas sesudah kenabian Muhammad SAW, dibuatlah perjanjian yang terkenal dengan sebutan ”perjanjian wanita”, atau perjanjian ’aqabah pertama. Perjanjian itu disebut perjanjian wanita karena dalam perjanjian itu ikut hadir seorang wanita bernama Afra binti Abid Ibnu Tsa’labah.
Isi Perjanjian Aqabah Pertama:
- Kami tidak akan mempersekutukan Allah
- Kami tidak akan mencuri
- Kami tidak akan berzina
- Kami tidak akan membunuh anak-anak kami
- Kami tidak akan memfitnah dan menghasut
- Kami tidak akan mendurhakai Nabi Muhammad SAW
Pada tahun ketiga belas masa kenabian Muhammad SAW, 73 orang dari penduduk Madinah berkunjung ke Mekkah untuk menemuinya dan meminta Nabi Muhammad SAW agar bersedia pindah ke Madinah. Rasulullah SAW setuju, kemudian dibuat lagi perjanjian yang dikenal dengan ”perjanjian Aqabah yang kedua”.
Dalam perjanjian ini Rasulullah SAW didampingi oleh Abbas, paman beliau yang belum masuk Islam. Abbas berpesan agar suku Aus dan Khazraj dapat menjaga keselamatan Rasulullah SAW. Mereka kemudia berjanji akan membela Rasulullah SAW, mendukung segala dakwah dan menjaga keselamatan Rasulullah SAW dari serangan musuh. Baiat Aqabah kedua ini merupakan titik awal perkembangan Islam sekaligus dakwah Rasulullah SAW sehingga Islam dapat tersebar di seluruh penjuru negeri.
Baca juga:
- Sejarah Dakwah Islam Rasulullah SAW Periode Mekkah
- Hijrah Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad SAW
- Perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Faktor Sebab Penduduk Madinah Mudah Menerima Islam:
- Bangsa Arab Yatsrib telah lebih dulu memahami agama-agama ketuhanan, karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, alam kubur, hari berbangkit, surga dan neraka dan lain-lain.
- Kemampuan Nabi Muhammad saw dalam mengakomodir seluruh potensi dari berbagai suku dan agama yang ada di Madinah.
- Penduduk Yatsrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan.
- Rasulullah telah merintis hubungan baik dengan kota Yatsrib karena pamannya, Abdul Mutholib, memiliki seorang istri yang berasal dari Madinah.
- Keberadaan Bani Nadjar di Madinah. Bani Nadjar merupakan kerabat dari kelauarga Nabi Muhammad SAW
- Keyakinan akan datangnya Nabi begitu melekat di penduduk Yatsrib.
Di masa itu Madinah menjadi tempat berlindung yang aman bagi umat Islam, karena itu kaum muslimin mulai berpindah ke kota Madinah. Namun proses perpindahannya kaum muslimin ke Madinah tidak semudah yang kita gambarkan, kaum Quraisy terus bertekad menghalangi mereka untuk pergi ke Kota Madinah.
Sehingga beberapa orang yang hendak melakukan perjalanan pasti akan mendapat berbagai macam penganiayaan dan siksaan. Ketika itu kaum muslimin harus melakukan perjalanan dengan cara sembunyi-sembunyi ke Madinah untuk menghindari kejaran kaum Quraisy. Berbeda dengan hijrahnya Umar bin Khattab ra, yang menunjukkan keberanian dan tantangan.
Karena ketika itu ia membawa pedang dan juga membawa panahya tatkala keluar menuju Ka’bah dan berthawaf di sana. Kemudian, ia tampil di hadapan kaum musyrikin dan berkata kepada mereka: “Barangsiapa yang isterinya ingin menjadi janda atau anaknya menjadi yatim, hendaklah ia menemuiku, karena aku akan berhijrah”.
Kemudian, ia pergi dan tidak seorangpun yang berani merintanginya. Berbeda dengan Abu Bakar as-Shiddiq, ia meminta izin kepada Rasulullah untuk ikut bersamanya, namun beliau menjawab: “Jangan tergesa-gesa! Mudah-mudahan Allah memberimu teman (untuk berhijrah)”.
Kondisi seperti ini berlangsung terus sampai sebagian besar kaum muslimin telah pindah ke Kota Madinah. Kaum Quraisy semakin memberikan tekanan tatkala mengetahui hal itu, dan mereka khawatir akan berkembangnya dakwah Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya.
Kemudian mereka berkumpul guna memusyawarahkan hal ini dan mereka bersepakat untuk membunuh Rasulullah SAW Abu Jahal berkata: “Menurut pendapatku, kita beri sebilah pedang kepada pemuda yang kuat dari masing-masing kabilah kita, lalu mereka mengepung Muhammad dan memukulnya secara serentak, sehingga darahnya terpisah-pisah pada beberapa kabilah dan Bani Hasyim tidak kuasa untuk memusuhi semua orang”.
Namun Allah Swt. memberitahu Nabi-Nya yang mulia akan adanya persengkongkolan jahat tersebut. Kemudian, Rasulullah SAW mendatangi Abu Bakar as Shidiq memberi khabar aksi jahat kaum kafir Quraisy dan bersepakat untuk melakukan hijrah ke kota Madinah.
Menjelang keberangkatan Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar Ash Shidiq ke Madinah, pada malam harinya, Sebelum hijrah Rasulullah Ke Madinah, beliau meminta Ali bin Abi Thalib agar tidur di tempat beliau, sehingga orang-orang mengira bahwa beliau masih berada di rumah. Para komplotan ini pun tiba dan langsung mengepung rumah Rasulullah.
Mereka melihat Ali berada di tempat tidur dan menganggap ia adalah Muhammad, lalu mereka menunggunya keluar untuk selanjutnya menghabisi dan membunuhnya. Rasulullah keluar ketika mereka mengepung rumah, lalu beliau menaburkan debu ke kepala mereka dan Allah mengalihkan penglihatan mereka. Sehingga mereka tidak melihat kepergian Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW menuju ke rumah Abu Bakar as Shidiq kemudian keduanya berjalan kurang lebih lima mil dan bersembunyi di gua Tsur di sebelah selatan kota Mekkah.
إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدۡ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذۡ أَخۡرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ ٱثۡنَيۡنِ إِذۡ هُمَا فِي ٱلۡغَارِ إِذۡ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحۡزَنۡ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَاۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَيۡهِ وَأَيَّدَهُۥ بِجُنُودٖ لَّمۡ تَرَوۡهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ٱلسُّفۡلَىٰۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِيَ ٱلۡعُلۡيَاۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ٤٠
Artinya : ”Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kar (musyrikin Mekkah) mengeluarkannya (dari Mekkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: «Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.» Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quraan menjadikan orang-orang kar itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah : 40)
Para pemuda Quraisy yang mengepung rumah Nabi Muhammad SAW tetap menunggu hingga subuh. Ketika memasuki subuh, Ali bangkit dari tempat tidur Rasulullah SAW dan langsung jatuh ke tangan mereka, lalu mereka bertanya tentang Rasulullah, namun Ali tidak memberitahu apapun kepada mereka.
Mereka memukulnya dan melumurinya dengan lumpur, namun tetap tidak ada gunanya. Kemudian kaum Quraisy mengirim pencarian di segala penjuru, dan akan memberikan seratus ekor unta bagi siapa saja yang mendapatkan Muhammad hidup atau mati.
Dalam pencarian itu mereka sampai ke gua Tsur, hampir saja salah seorang sari mereka melihat ke arah kedua telapak kaki, niscaya ia akan melihat Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar. Di saat itulah Abu Bakar sangat mengkhawatirkan akan keselamatan Rasulullah SAW, kemudian beliau bersabda kepadanya: “Hai Abu Bakar, bagaimana menurutmu tentang dua orang sedangkan Allah yang ketiganya. Jangan kamu khawatir, sesungguhnya Allah bersama kita”.
Namun anehnya mereka tidak melihat Nabi dan Abu BaKar. Keduanya tetap berada di gua selama tiga hari kemudian keluarlah Rasulullah SAW dan Abu Bakar tepat pula waktunya Abdullah Ibnu Uraiqath membawakan dua ekor unta, maka Rasulullah SAW dan Abu Bakar menaiki unta tersebut diiringi Abdullah Ibnu Uraiqath menyusuri pantai laut merah menuju ke Madinah. Ketika itu, perjalanan sangat panjang dan terik matahari sangat menyengat.
Pada waktu sore di hari kedua, keduanya melintasi sebuah kemah yang di dalamnya ada seorang wanita bernama Ummu Ma’bad. Keduanya meminta makanan dan minuman darinya, namun keduanya hanya mendapati seekor kambing yang sangat kurus, yang karena lemahnya, tidak bisa pergi ke tempat pengembalaannya dan tidak memiliki air susu setetes pun.
Lalu Rasulullah bergegas menghampirinya dan mengusap susunya, lalu memerahnya hingga memenuhi satu wadah besar. Ummu Ma’bad terdiam heran atas apa yang dilihat, dan mereka semua meminumnya hingga mereka merasa kenyang. Lalu Rasulullah memerahnya kembali hingga memenuhi wadah tersebut dan meninggalkan untuk Ummu Ma’bad. Setelah itu beliau melanjutkan perjalanannya.
Sebelum hijrah Rasulullah ke Madinah, beliau singgah di Quba’ dan mendirikan Masjid di atas tanah milik Khultsum bin Hamdan, keturunan keluarga Bani Amr bin Auf dari golongan Aus, yang sekarang masjid itu dikenal dengan masjid Quba’ dalam Al-Qur’an disebut juga masjid Taqwa.
Setelah ada berita bahwa Rasulullah sedang melakukan perjalanan Ke Madinah, penduduk Madinah telah menunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari kelima, tepatnya pada hari Jum’at 16 Rabi’ul Awwal bertepatan dengan tanggal 2 Juli 622 M Nabi Muhammad SAW beserta rombongan muhajirin disambut meriah oleh penduduk Madinah.
Pada hari Jum’at ini pulalah untuk pertama kalinya Rasulullah SAW mengadakan shalat Jum’at bersama kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau berjalan dan kebanyakan kaum Anshar berusaha meraih Rasulullah dan memperoleh kemuliaan dengan menjamu beliau di sisi mereka.
Maka mereka memegang tali kendali unta beliau dan beliaupun berterima kasih kepada mereka dan bersabda: “Biarkanlah, karena ia diperintah”. Tatkala unta tersebut sampai ke tempat yang Allah perintahkan, maka ia akan duduk. Beliau tidak turun darinya sebelum unta tersebut bangkit dan berjalan sedikit, lalu menoleh dan kembali lagi.
Akhirnya, unta tersebut duduk di tempat semula, dan beliau turun darinya. Tempat itulah yang kemudian menjadi Masjid Nabawi. Rasulullah SAW singgah di rumah Abu Ayub al-Anshari. Sedangkan Ali bin Abi Thalib, ia tetap berada di Mekkah selama tiga hari sepeninggal Nabi, kemudian keluar menuju Madinah berjumpa dengan Nabi SAW di Quba.